Tarif Tes PCR Sudah Turun, Bos Garuda Harap Jumlah Penumpang Pesawat Meningkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (Covid-19) melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp495.000 untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525.000 untuk daerah luar Jawa-Bali.
Langkah tersebut disambut baik oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. Pasalnya, tes PCR saat ini menjadi salah satu syarat untuk beberapa penerbangan.
"Memang kita menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR ini impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu, bila PCR ini turun harganya kita tentu saja berharap akan ada peningkatan trafik penerbangan di kemudian hari," ujar Irfan dalam Public Expose Garuda Indonesia secara virtual, Kamis (19/8/2021).
Menurut dia, persyaratan tes RT-PCR tidak serta merta menjadi alasan mutlak adanya penurunan maupun peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga disebabkan banyak kondisi lainnya seperti situasi di destinasi, pembatasan penerbangan untuk anak, dan sebagainya.
"Kami pada dasarnya sangat setuju bersama-sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa penyebaran Covid ini bisa turun drastis," tandas Irfan.
Selain itu, Irfan menyebut bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air turut memberikan dampak terhadap Perseroan, di mana jumlah penumpang rata-rata sebelum PPKM pada kisaran 12.000 penumpang per hari, lalu selama PPKM turun menjadi 2.000 penumpang per hari.
"Sebelum PPKM rata-rata penumpang atau beberapa minggu sebelum PPKM itu di kisaran 12.000 per hari. Selama PPKM ini kisaran penumpang kita di angka 2.000, itu jauh menurun sebelum PPKM. Tapi, 2.000 itu cukup hebat dibanding pada 1 Syawal 2021 di mana jumlah penumpang kita hanya 700," urainya.
Langkah tersebut disambut baik oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. Pasalnya, tes PCR saat ini menjadi salah satu syarat untuk beberapa penerbangan.
"Memang kita menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR ini impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu, bila PCR ini turun harganya kita tentu saja berharap akan ada peningkatan trafik penerbangan di kemudian hari," ujar Irfan dalam Public Expose Garuda Indonesia secara virtual, Kamis (19/8/2021).
Menurut dia, persyaratan tes RT-PCR tidak serta merta menjadi alasan mutlak adanya penurunan maupun peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga disebabkan banyak kondisi lainnya seperti situasi di destinasi, pembatasan penerbangan untuk anak, dan sebagainya.
"Kami pada dasarnya sangat setuju bersama-sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa penyebaran Covid ini bisa turun drastis," tandas Irfan.
Selain itu, Irfan menyebut bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air turut memberikan dampak terhadap Perseroan, di mana jumlah penumpang rata-rata sebelum PPKM pada kisaran 12.000 penumpang per hari, lalu selama PPKM turun menjadi 2.000 penumpang per hari.
"Sebelum PPKM rata-rata penumpang atau beberapa minggu sebelum PPKM itu di kisaran 12.000 per hari. Selama PPKM ini kisaran penumpang kita di angka 2.000, itu jauh menurun sebelum PPKM. Tapi, 2.000 itu cukup hebat dibanding pada 1 Syawal 2021 di mana jumlah penumpang kita hanya 700," urainya.
(ind)