Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Diperlukan untuk Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat Masa Pandemi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:47 WIB
loading...
A A A
Selain itu, dukungan tambahan dalam menjaga daya beli masyarakat juga diberikan melalui Kartu Prakerja. Selama Semester I-2021, Kartu Prakerja telah diberikan kepada 2,77 juta penerima insentif dengan total insentif sebesar Rp6,53 triliun di 514 kabupaten/kota.

Mengingat potensi risiko perluasan dampak Covid-19 dapat berlanjut hingga 2022, Pemerintah berkomitmen melanjutkan Program PC-PEN di 2022. Program tersebut akan difokuskan kepada penanganan kesehatan dan perlinsos.

Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural melalui implementasi UU Cipta Kerja. Salah satu implementasi UU Cipta Kerja adalah sistem pengurusan perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pada 9 Agustus 2021.



Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi yang dikelola dalam jangka panjang sehingga dapat mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Berbagai upaya tersebut akan membantu memperkuat kembali momentum pemulihan ekonomi sehingga diharapkan dapat kembali tumbuh ekspansif di Triwulan IV-2021. Ekonomi Indonesia diproyeksikan dapat tumbuh di kisaran 3,7%-4,5% di akhir 2021, dan tumbuh di kisaran 5,0%-5,5% di 2022 apabila kondisi pandemi sudah semakin membaik.

“Untuk mewujudkan transformasi ekonomi dan keberlanjutan ekonomi paska pandemi, serta meningkatkan daya saing investasi Indonesia, kita lakukan reformasi struktural. Pertumbuhan ekonomi tinggi diperlukan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di tengah peningkatan tingkat pengangguran dan kemiskinan pada masa pandemi ini, serta untuk keluar dari middle income trap dalam jangka menengah panjang,” pungkas Menko Airlangga.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)