Kronologi Batik Air Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Medan
Minggu, 29 Agustus 2021 - 17:47 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Batik Air dengan kode penerbangan ID-6897 melakukan pendaratan darurat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, pada hari ini pukul 11.49 WIB. Pendaratan darurat tersebut disebabkan adanya indikator problem pada mesin pesawat.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pesawat yang membawa 271 tamu serta dua awak kokpit dan sembilan awak kabin itu berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, dan seharusnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
“Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB,” terang Danang dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Ada Gangguan Mesin, Pesawat Batik Air Banda Aceh-Jakarta Alihkan Pendaratan ke Kualanamu
Dia menjelaskan, pesawat Airbus 330-300 dengan registrasi PK-LEL itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre-flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. “Hasil pengecekan pada pesawat dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” jelasnya.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pesawat yang membawa 271 tamu serta dua awak kokpit dan sembilan awak kabin itu berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, dan seharusnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.
“Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB,” terang Danang dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Ada Gangguan Mesin, Pesawat Batik Air Banda Aceh-Jakarta Alihkan Pendaratan ke Kualanamu
Dia menjelaskan, pesawat Airbus 330-300 dengan registrasi PK-LEL itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre-flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. “Hasil pengecekan pada pesawat dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” jelasnya.
Lihat Juga :