Kasus Covid Melandai, Pemerintah Uji Coba Operasional 1.000 Restoran di 4 Kota
Senin, 30 Agustus 2021 - 21:11 WIB
loading...
Suasana di sebuah restoran. Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 1.000 outlet restoran di luar pusat perbelanjaan atau mal. Uji coba akan digelar di 4 kota besar.
“Kita akan melakukan uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” kata Menteri Luhut melalui konferensi virtual, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September
Menurut dia, langkah uji coba tersebut seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan. Sehingga, pemerintah memandang perlu dilakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.
Selain restoran di luar mal, penyesuaian juga dilakukan pada restoran atau kafe di dalam mal, di mana kapasitas dine in (makan di tempat) dilonggarkan menjadi 50% dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00.
“Kita akan melakukan uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” kata Menteri Luhut melalui konferensi virtual, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September
Menurut dia, langkah uji coba tersebut seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan. Sehingga, pemerintah memandang perlu dilakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.
Selain restoran di luar mal, penyesuaian juga dilakukan pada restoran atau kafe di dalam mal, di mana kapasitas dine in (makan di tempat) dilonggarkan menjadi 50% dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00.
Lihat Juga :