Sudah Tahu Ngecek Subsidi Gaji Lewat Website? Ini Langkah-Langkahnya

Jum'at, 03 September 2021 - 17:05 WIB
loading...
Sudah Tahu Ngecek Subsidi...
Pekerja yang menerima BSU bisa mengeceknya lewat websites. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) terus melakukan pencairan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ). Diketahui, pada tahap 4 ini BSU akan diberikan kepada 1,8 juta calon penerima.

Pencairan BSU diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Untuk menerima BSU ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja.



Bagi para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ada beberapa cara untuk mengecek subsidi gaji atau BSU. Salah satu caranya, yakni pengecekan subsidi gaji atau BSU melalui website.

“Apakah Rekanaker terdaftar sebagai penerima BSU? Untuk mengetahuinya, Rekanaker bisa mengakses pengecekan melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jumat (3/9/2021).

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website:
1. Kunjungi Website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.



3. Masuk
Login ke dalam akun kamu.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan
Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)