Sudah Tahu Ngecek Subsidi Gaji Lewat Website? Ini Langkah-Langkahnya

Jum'at, 03 September 2021 - 17:05 WIB
loading...
Sudah Tahu Ngecek Subsidi...
Pekerja yang menerima BSU bisa mengeceknya lewat websites. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) terus melakukan pencairan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ). Diketahui, pada tahap 4 ini BSU akan diberikan kepada 1,8 juta calon penerima.

Pencairan BSU diutamakan bagi para pekerja yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Untuk menerima BSU ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pekerja.

Baca juga: Asal Usul dan Kekuatan Ten Rings di Film Shang-Chi

Bagi para pekerja yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, ada beberapa cara untuk mengecek subsidi gaji atau BSU. Salah satu caranya, yakni pengecekan subsidi gaji atau BSU melalui website.

“Apakah Rekanaker terdaftar sebagai penerima BSU? Untuk mengetahuinya, Rekanaker bisa mengakses pengecekan melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jumat (3/9/2021).

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website:
1. Kunjungi Website https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.

Baca juga: Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan

3. Masuk
Login ke dalam akun kamu.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan
Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved