Di Luar PMN, IFG Bakal Tetap Mencari Pendanaan Rp2 Triliun
Jum'at, 03 September 2021 - 18:48 WIB
loading...
IFG terus berupaya mendapatkan tambahan dana Rp2 Triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Fincancial Group (IFG) tidak akan memperoleh dana penyertaan modal negara ( PMN ) Rp2 triliun di 2022. Situasi itu terjadi setelah pemerintah mengetok palu tidak memberikan PMN lagi ke IFG di 2022.
Pemerintah hanya membayarkan PMN kepada BPUI sebesar Rp20 triliun di tahun ini. Sehingga BPUI perlu menanggung sisa dana kebutuhan IFG Life sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.
Baca juga: Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan
Meski IFG tidak memperoleh dana PMN lagi di 2022, tapi Komisi VI DPR RI akan mengusahakan usulan PMN Rp2 triliun untuk bisa dibawa ke Badan Anggara (Banggar) DPR RI.
"Itu agar bisa dirapatkan kembali bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi dalam rapat bersama Komisi VI, kami sudah terima usulannya, agar diteruskan ke Banggar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, dikutip Jumat (3/9/2021).
Pemerintah hanya membayarkan PMN kepada BPUI sebesar Rp20 triliun di tahun ini. Sehingga BPUI perlu menanggung sisa dana kebutuhan IFG Life sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.
Baca juga: Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan
Meski IFG tidak memperoleh dana PMN lagi di 2022, tapi Komisi VI DPR RI akan mengusahakan usulan PMN Rp2 triliun untuk bisa dibawa ke Badan Anggara (Banggar) DPR RI.
"Itu agar bisa dirapatkan kembali bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi dalam rapat bersama Komisi VI, kami sudah terima usulannya, agar diteruskan ke Banggar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, dikutip Jumat (3/9/2021).
Lihat Juga :