Di Luar PMN, IFG Bakal Tetap Mencari Pendanaan Rp2 Triliun

Jum'at, 03 September 2021 - 18:48 WIB
loading...
Di Luar PMN, IFG Bakal Tetap Mencari Pendanaan Rp2 Triliun
IFG terus berupaya mendapatkan tambahan dana Rp2 Triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Fincancial Group (IFG) tidak akan memperoleh dana penyertaan modal negara ( PMN ) Rp2 triliun di 2022. Situasi itu terjadi setelah pemerintah mengetok palu tidak memberikan PMN lagi ke IFG di 2022.

Pemerintah hanya membayarkan PMN kepada BPUI sebesar Rp20 triliun di tahun ini. Sehingga BPUI perlu menanggung sisa dana kebutuhan IFG Life sebesar Rp6,7 triliun untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.



Meski IFG tidak memperoleh dana PMN lagi di 2022, tapi Komisi VI DPR RI akan mengusahakan usulan PMN Rp2 triliun untuk bisa dibawa ke Badan Anggara (Banggar) DPR RI.

"Itu agar bisa dirapatkan kembali bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi dalam rapat bersama Komisi VI, kami sudah terima usulannya, agar diteruskan ke Banggar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, dikutip Jumat (3/9/2021).

Dia menegaskan, memang IFG bisa mencari pendanaan lain untuk restrukturisasi Jiwasraya. Namun, dari sisi waktu itu akan memakan waktu yang lebih lama penyelesaiannya.

"Itu lebih lama jika sumbernya dari internal fund raising," tegas dia.

Hingga saat ini, sebut dia, dana PMN BPUI sebesar Rp20 triliun belum dicairkan. "Jangan tanyakan apresiasi, karena memang sudah seharusnya seperti itu, pemerintah lewat BPUI (IFG) harus bisa menyelesaikan restrukturisasi Jiwasraya," tegasnya.

Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko pernah menyatakan, IFG akan mengambil utang dari bank sebesar Rp2 triliun untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Pengambilan utang merupakan buntut dari dibatalkannya PMN 2022 senilai Rp2 triliun yang sejatinya diberikan kepada IFG.

Hexana mengatakan dibutuhkan Rp26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di badan Jiwasraya. Rencana awal, PMN total Rp22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp20 triliun tahun ini dan Rp2 triliun pada 2022.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)