Enake Pol! Segini Uang Saku PNS Dinas ke Luar Negeri

Sabtu, 04 September 2021 - 15:00 WIB
loading...
Enake Pol! Segini Uang...
Ilustrasi PNS. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. Dalam beleid itu diatur terkait batas tertinggi dan estimasi biaya perjalanan dinas PNS yang ada di seluruh kementerian/lembaga baik lingkup dalam negeri maupun luar negeri (LN).

Adapun aturan tersebut telah diteken Sri Mulyani mulai berlaku 8 Juni 2021. Rincian uang saku perjalanan dinas PNS berupa uang makan, uang harian, uang transport pulang pergi sampai biaya hotel atau penginapan ditanggung negara.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas," tulis aturan tersebut seperti dikutip SINDOnews, Sabtu (3/9/2021).

Baca Juga: Rekrut Pekerja Anak Usia 14 Tahun, McD Bikin Heboh!

Perjalanan dinas ke luar kota bagi rata-rata golongan PNS dari Jakarta ke luar kota ditetapkan sebesar Rp530 ribu per hari. Sementara dinas di dalam kota lebih dari 8 jam diberikan uang saku sebesar Rp210 per hari dan Rp160 ribu untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan latihan (diklat).

Uang saku perjalanan dinas biasanya juga ditetapkan berdasarkan tingkat jauh dekat wilayah yang dituju. Untuk perjalanan dinas dalam negeri terbesar dinas dari Jakarta ke Papua sebesar Rp580.000 per hari.

Sementara perjalanan dinas ke luar negeri uang harian yang diterima PNS lebih besar lagi. Misalnya melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat (AS) uang harian PNS golongan A bisa mencapai USD659 atau Rp9,48 juta per hari (kurs Rp 14.400/dolar AS).

Baca Juga: Pemimpin Marxis Rusia: Yesus Kristus adalah Komunis Pertama di Dunia

PNS golongan B sebesar USD563 per hari, golongan C USD505 dolar AS dan golongan D sebesar USD447 per hari. Begitu juga dengan biaya hotel ditentukan berdasarkan golongan jabatan. Perjalanan dinas ke Singapura golongan A USD394 atau Rp8,77 juta sehari, golongan B USD519 atau Rp7,40 juta per hari, golongan C USD461 atau Rp6,58 per hari dan golongan D USD403 atau Rp5,75 per hari.

Perjalanan dinas PNS ke Inggris golongan A sebesar USD792 atau Rp11,30 juta per hari, golongan B USD774 atau Rp11,4 juta per hari, golongan C USD583 atau Rp8,32 per hari dan golongan D sebesar USD582 atau Rp8,30 juta per hari.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Berita Terkini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved