Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Bupati Probolinggo

Sabtu, 04 September 2021 - 18:00 WIB
loading...
Sri Mulyani Angkat Bicara...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara perihal kasus korupsi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo.

"Korupsi adalah MUSUH UTAMA dan MUSUH BERSAMA dalam mencapai tujuan mencapai kemakmuran yang berkeadilan," ujar Sri Mulyani dikutip dari keterangan postingan Instagram pribadinya, Sabtu (4/9/2021).



Dalam keterangan postingannya tersebut, Sri Mulyani menuliskan kata "Korupsi di Kabupaten Probolinggo". Ia menjelaskan bahwa jumlah transfer keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kabupaten Probolinggo sejak tahun 2012 terus meningkat sampai tahun ini mencapai Rp15,2 triliun, dimana pada tahun 2012 uang APBN yang ditransfer sebesar Rp959 miliar dan pada tahun ini mencapai Rp1,857 triliun.

Selain itu, total Dana Desa sejak tahun 2015 hingga 2021 yang disampaikan ke kabupaten tersebut mencapai Rp2,15 triliun untuk 325 desa, dengan masing-masing desa rata-rata mendapat Rp291 juta pada tahun 2015 dam naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar di tahun 2021.

"Anak usia di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting) naik dari 21,99 persen (tahun 2015) menjadi 34,04 persen (tahun 2019). 3,5 persen anak dari 10 anak kurang gizi!" tulis Sri Mulyani.

Selain itu, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Probolinggo mengalami kenaikan dari 2,89 persen pada tahun 2015 menjadi 4,86 persen di 2021. Lalu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 64,12 persen pada tahun 2015 naik menjadi 66,07 persen pada tahun 2020.

"Kemiskinan turun (dari) 20,98 persen (tahun 2015) menjadi 18,61 persen (tahun 2020). Hampir satu dari lima penduduk masih miskin!" tulisnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)