Bingung Daftar BPJS Kesehatan, Begini Prosedur secara Online

Selasa, 07 September 2021 - 01:47 WIB
loading...
Bingung Daftar BPJS...
Untuk mendapatkan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendatangi kantor pelayanan terdekat atau jika tidak mau repot keluar rumah, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BPJS Kesehata n merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki semua masyarakat Indonesia. Pasalnya, perlindungan kesehatan seseorang perlu dipersiapkan lebih awal sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran apabila situasi dan kondisi kesehata n mendadak tidak sehat.

Adapun tujuan kepemilikan BPJS Kesehatan untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia bisa mendapat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca Juga: Banyak Faskes Belum Terintegrasi, BPJS Kesehatan Dorong Penggunaan Antrean Online Pasien

Untuk mendapatkan BPJS Kesehatan ini, masyarakat bisa mendatangi kantor pelayanan terdekat atau jika tidak mau repot keluar rumah, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diunduh pada smartphone.

Adapun keunggulan apabila mendaftar melalui smartphone, yakni kartu digital ini bisa menggantikan kartu fisik. Sehingga apabila masyarakat hendak berobat pada fasilitas kesehatan, cukup menunjukkan kartu digital yang tertera pada aplikasi JKN di smartphone. Dengan begitu, peserta BPJS Kesehatan tidak akan khawatir kartunya hilang ataupun ketinggalan.

Baca Juga: Bareskrim Lacak Akun Kotz yang Diduga Bobol Data BPJS Kesehatan

Bagi pihak yang hendak mendaftar BPJS Kesehatan, persiapkan beberapa dokumen penting terlebih dahulu. Seperti, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Nomor Handphone, Buku Rekening Tabungan, Foto maksimal 50 KB, dan Alamat email aktif.

Setelah dokumen dilengkapi, berikut prosedur mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

-Unduh aplikasi JKN Mobile

-Klik daftar

-Pilih pendaftaran peserta baru

-Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran

-Masukan NIK KTP

-Masukan kode captcha

-Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

-Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

-Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

-Masukan alamat surel atau email

-Klik simpan

-Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan

-Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile

-Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi

-Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.

-Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memperoleh kartu BPJS Kesehatan tanpa keluar biaya tambahan lain seperti biaya parkir, makan, ataupun transportasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Posko Mudik BPJS Kesehatan...
Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Profil Prihati Pujowaskito,...
Profil Prihati Pujowaskito, Eks Dokter Kopassus Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved