Didenda dan Disegel Karena Langgar Prokes, Ini Profil Holywings yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Selasa, 07 September 2021 - 12:29 WIB
loading...
Didenda dan Disegel...
Kafe/restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan. Foto/Instagram holywingsgroup
A A A
JAKARTA - Video kerumunan di kafe/restoran Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini bikin geger dunia maya. Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat jelas para pengunjung restoran yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.

Hal tersebut tentunya menjadi ironi mengingat Indonesia sendiri masih berjuang menekan penyebaran virus Covid-19 dan saat ini dalam masa penerapan PPKM. Kendati kasus mulai melandai, prokes tidak boleh abai karena belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

Oleh karena itu, pemerintah di pusat maupun daerah mengerahkan petugas untuk mengawasi dan memastikan penerapan prokes di lapangan. Seperti yang tampak di video kerumunan di restoran Holywings, terlihat sejumlah petugas yang tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sontak berusaha membubarkan kerumunan yang terjadi pada Sabtu (4/9/2021) itu.

Baca juga: Kerumunan di Resto Holywings Kemang, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan

Terdengar dari nada pembicaraan dalam video itu, petugas kesal lantaran hampir seluruh pengunjung restoran adalah anak muda yang tidak mau diajak kerjasama dalam menjaga prokes. Buntutnya, restoran itu juga dijatuhi sanksi penutupan sementara dan denda Rp50 juta.

Padahal, Holywings Tavern Kemang pernah menjadi salah satu tempat vaksinasi massal yang dilakukan pada Juli 2021. Selain itu, ada 4 cabang atau outlet Holywings lain di Jakarta yang dijadikan sentra vaksinasi, yakni Holywings Gading Serpong, Holywings Gold Kelapa Gading, Holywings Club V Gatsu (Gatot Subroto) dan Holywings Ground Tanjung Duren. Masing-masing outlet mampu melayani hingga 250 peserta vaksinasi.

Sebagai informasi, Holywings merupakan sebuah usaha makanan dan minuman. Melansir laman resmi Holywings Indonesia, tempat ini didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014.

Baca juga: Resto Holywings Kemang Ditutup karena Langgar PPKM, Pengelola: Kita Sama-sama Mencari Makan

Ada dua gerai kafe/restoran Holywings di Jakarta, yakni di wilayah Kemang dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Selain restoran, Holywings juga memiliki fasilitas lain seperti bar dan klub malam.

Untuk bar, lokasinya tersebar di beberapa wilayah di Tanah Air seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, Semarang dan Manado. Sementara itu, Holywings klub tersebar di Jakarta, Bandung, Makassar dan Surabaya.

Pada Mei 2021 lalu, pengacara sekaligus pengusaha Hotman Paris dan artis Nikita Mirzani resmi bergabung menjadi pemegang saham Holywings. Hotman mengumumkan hal tersebut melalui unggahan Instagramnya.

Baca juga: Beli Saham Holywings, Berapa Dana yang Diguyurkan Hotman Paris dan Nikita Mirzani?

Tak hanya itu, Hotman juga menjadi pengacara Holywings. Melansir Sindonews, Nikita dan Hotman menggelontorkan dana hingga lebih dari Rp10 miliar untuk membeli saham Holywings.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Rekomendasi
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved