Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Sah di El Salvador: Antara Ketakutan dan Kegembiraan

Rabu, 08 September 2021 - 06:19 WIB
loading...
Bitcoin Jadi Alat Pembayaran...
El Salvador telah menjadi negara pertama yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan disambut dengan kegembiraan dan ketakutan. Foto/Dok Reuters
A A A
SAN SALVADOR - El Salvador telah menjadi negara pertama yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Hal ini membuat banyak negara dan dunia memperdebatkan peluang dan bahaya cryptocurrency .

Mulai hari ini, bisnis akan diwajibkan dimana jika memungkinkan untuk menerima koin digital kontroversial sebagai alat pembayaran. Jutaan orang diperkirakan akan mengunduh aplikasi dompet digital baru pemerintah yang memberikan USD30 dalam bentuk Bitcoin kepada setiap warga negara.



Penggemar Bitcoin di seluruh dunia telah membeli koin digital senilai USD30 sebagai bentuk dukungan dan untuk membantu meningkatkan nilai mata uang yang bergejolak.

Bersemangat Menyambut Bitcoin

Salah satu sopir taksi di Salvador, Daniel Hercules yang berusia 26 tahun, sangat senang dengan langkah itu. Tetapi Ia juga khawatir tentang seberapa stabil pendapatannya.

"Saya telah menerima Bitcoin selama sekitar dua bulan sejak saya tahu ini akan datang. Saya baru saja meminta seseorang membayar saya USD40 dalam bentuk Bitcoin untuk ongkos ke bandara meski jarang terjadi. Hanya sekitar 10% pelanggan yang lebih suka membayar dengan Bitcoin," ungkapnya.

Daniel mengatakan, Bitcoin menjadi mata uang lokal lebih tinggi nilainya 10%, jadi dia menggunakan uang itu seperti rekening tabungan. Dia berharap, bisa menambah duit di dompetnya menjadi sekitar USD1.000 di Bitcoin, tetapi Ia mengkhawatirkan kejatuhan nilai mata uang digital.

"Ini adalah salah satu hal yang paling mengkhawatirkan saya. Kehilangan uang dari waktu kerja yang panjang, tentunya tidak akan baik-baik saja," terang Daniel.

Fluktuasi Bitcoin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)