Gara-gara Pandemi, Lelang Rumah Mewah Melimpah

Jum'at, 10 September 2021 - 20:47 WIB
loading...
Gara-gara Pandemi, Lelang Rumah Mewah Melimpah
Rumah mewah yang berada di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat yang tengah dilelang. Foto/AzhfarMuhammad/MPI
A A A
JAKARTA - Banyak aset berupa rumah di DKI Jakarta yang dilelang di saat pandemi ini. Hal itu terungkap dari situs lelang .go.id milik Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Menyikapi itu, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Ikang Fawzi mengatakan, ada dua kemungkinan ketika rumah-rumah mewah di lokasi stragis marak dilelang negara. Pertama memang penarikan aset yang dijadikan jaminan kepada negara, dan kedua karena dampak pandemi Covid-19.



"Teman-teman pengusaha ini semenjak Covid 19 sudah banyak sekali yang sudah jatuh tempo pembayarannya. Kami melalui kelembagaan, seperti saya di Real Estate Indonesia (REI) membantu juga teman-teman untuk berhadapan dengan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (10/9/2021).

Lebih lanjut, musisi sekaligus pemain film di era 80an itu menjelaskan, saat ini memang sudah banyak para pengusaha yang jatuh bangun menghadapi pandemi Covid-19. Untuk mempertahankan bisnisnya, berbagai usaha pun telah banyak dilakukan, termasuk menjaminkan rumah.

"Sekarang ini memang sudah banyak di kompleks perumahan orang kaya, seperti di Menteng, Pondok Indah, mulai berubah kepemilikannya. Saya rasa ini wajarlah, akibat situasi perubahan ekonomi dan politik," tuturnya.

Salah satunya seperti rumah mewah yang berada di Jalan Cut Nyak Dien No.4 Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat. Pantauan MNC Portal pada Jumat (10/9/2021) tampak dari depan rumah tersebut minim aktivitas, hanya terlihat para pekerja yang bergilir mengambil paket dari kurir.

Di samping itu, rumah yang lokasinya di pusat kota Jakarta ini dilelang oleh PT Bank of India Indonesia Tbk, seharga Rp71.720.000.000 dengan batas akhir penawaran 16 September 2021 pukul 10.00. Besaran penjaminannya Rp14.344.000.000.



Dengan lelang eksekusi hak tanggungan dengan perantara kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V. Lelang ini dilakukan dengan cara penawaran tertutup (close bidding) menggunakan aplikasi lelang internet (e-auction).

Bangunan ini memiliki SHM No. 48/Go, atas nama Nyonya Huran Chatlano Jhamatmal, Priya Gopaldas Bharwani, Haresh Gopaldas Bharwani, dan Anil Gopaldas Bharwani.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)