Menko Airlangga: Aturan Pemda Harus Sejalan dengan UU Cipta Kerja

Senin, 13 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
Menko Airlangga: Aturan...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah (Pemda) menyelaraskan aturan dengan pusat guna mewujudkan UU Cipta Kerja. Harmonisasi penting dilakukan tujuannya untuk memberikan kemudahan perizinan bagi investor baik di dalam maupun luar negeri.

"Peraturan harus sejalan dengan pedoman UU Cipta Kerja. Tujuannya untuk mengurai perizinan agar investor tidak kesulitan berinvestasi," kata dia saat webinar membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Menteri Luhut Sebut UU Cipta Kerja Jawab Keraguan Investor

Airlangga meminta pusat hingga daerah satu orkestrasi dalam upaya meningkatkan investasi. Apabila sinergi tersebut terwujud maka investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan akan semakin menggeliat.

"Pemerintah provinsi diharapkan memiliki komitmen membangun KEK dan juga memberikan fasilitas dan juga kemudahan agar investasi di KEK dapat berjalan. Tentunya Perda yang diterbitkan bisa harmonis dengan apa yang telah dirujuk dalam UUD Cipta Kerja," jelas dia.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

Keberadaan KEK, kata dia untuk memacu neraca perdagangan agar terus tumbuh positif. Maka dari itu pemerintah terus meningkatkan investasi melalui KEK. Saat ini pemerintah telah menetapkan 19 KEK terdiri dari 11 Kawasan Industri dan 8 Kawasan Pariwisata. Adapun sebanyak 12 KEK telah beroperasi dan 7 masih dalam tahap pembangunan.

"Peningkatan investasi didorong agar pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat sehingga mampu meningkatkan lapangan kerja serta terus mendukung industri berorientasi ekspor," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved