Menakar Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya

Selasa, 14 September 2021 - 23:36 WIB
loading...
Menakar Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya
Pandemi Covid-19telah menimbulkan permasalahan dalam hubungan industrial. Salah satunya, terkait penerbitan berbagai regulasi, yang berdampak signifikan terhadap operasional industri alih daya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 sudah berjalan selama nyaris 2 (dua) tahun di Indonesia, dan telah menimbulkan permasalahan dalam hubungan industrial . Salah satunya, terkait penerbitan berbagai regulasi, yang berdampak signifikan terhadap operasional industri alih daya.



Guna membahas dampak tersebut beserta praktek terbaik dalam mengatasinya, ABADI (Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia) bersinergi dengan P3HII (Perkumpulan Praktisi dan Profesional Hubungan Industrial Indonesia). Acara Diskusi Panel tersebut bertajuk "Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya: Perspektif PP 35/2021 dan Kepmenaker 104/2021".

"Kita akan melaksanakan sharing session kepada para Anggota Asosiasi serta khalayak umum. Untuk membahas dampak tersebut beserta praktek terbaik dalam mengatasinya," ujar Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, Mira Sonia di Jakarta, Selasa (14/9/2021)

Diskusi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 16 September 2021. Pada pukul 13.30 – 17.00 WIB secara daring.

Dalam diskusi tersebut akan dihadiri oleh nara sumbet yang berkompeten dalam bidangnya. Diantaranya Sahat Sinurat. SH,MH selaku Ketua Umum Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI), Widyaiswara Utama Pusat PSDM Kementerian Ketenagakerjaan, serta Yoris Rusamsi SH, MH (Wakil Ketua Umum ABADI) dan Anggoro Adhy Widjoyo, SH, CHRP, GRP, WLCP, NLP, CSEP (Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama P3HII).

Registrasi dan pembayaran dilakukan di bit.ly/HubIndustrialTerkini. Ingat Tempat terbatas!
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)