Tindak Pungli, Pelindo II Pecat Karyawan dan Kembalikan Pekerja Alih Daya

Jum'at, 18 Juni 2021 - 15:23 WIB
loading...
Tindak Pungli, Pelindo...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II telah menindak sejumlah pelaku praktik pungutan liar (pungli) . Sebelumnya Pelindo II juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinu mengenai larangan pungli yang marak terjadi.

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang di luar biaya resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata ujar Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono di dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Baca juga:Ada Keutamaan Besar di Shalat Qabliyah Ashar. Yuk, Amalkan!

Arif menjelaskan, pihaknya sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo II. Pihaknya juga telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.

Satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal," kata dia.

Sementara itu, delapan orang lainnya yang ditindak adalah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia dan telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Pelindo Pastikan Aktivitas...
Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Sunda Kelapa Kembali Normal Setelah Genangan Rob
Legal Conference 2025:...
Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo-Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola
Sarang Pungli, Menhub...
Sarang Pungli, Menhub Bakal Tutup Jembatan Timbang
Sopir Truk ODOL Bisa...
Sopir Truk ODOL Bisa Kena Pungli Sampai Rp150 Juta, Apa yang Dilakukan Pemerintah?
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved