Tindak Pungli, Pelindo II Pecat Karyawan dan Kembalikan Pekerja Alih Daya

Jum'at, 18 Juni 2021 - 15:23 WIB
loading...
Tindak Pungli, Pelindo...
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II telah menindak sejumlah pelaku praktik pungutan liar (pungli) . Sebelumnya Pelindo II juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinu mengenai larangan pungli yang marak terjadi.

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian atau penerimaan uang di luar biaya resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata ujar Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono di dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Baca juga:Ada Keutamaan Besar di Shalat Qabliyah Ashar. Yuk, Amalkan!

Arif menjelaskan, pihaknya sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo II. Pihaknya juga telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.

Satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal," kata dia.

Sementara itu, delapan orang lainnya yang ditindak adalah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia dan telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.

Arief menegaskan Pelindo II sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan. Pihaknya juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.

Baca juga:Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021

"IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian," kata dia.

Pelindo II juga mewujudkan pelabuhan bersih dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalui: SMS/Whatsapp : 0811 933 2345/0811 9511 665, telepon 021 2782 3456, faksimili 021 2782 3456, email [email protected], dan laman https://ipcbersih.whistleblowing.link
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2061 seconds (0.1#10.140)