LRT Ditarget Mulai Beroperasi 2022, Intip 18 Lokasi Stasiunnya
Rabu, 15 September 2021 - 22:03 WIB
loading...
PT KAI menargetkan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dapat beroperasi pada pertengahan tahun 2022. Nantinya Stasiun LRT Jabodebek bakal berada di lokasi-lokasi strategis. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menargetkan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dapat beroperasi pada pertengahan tahun 2022 untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan Stasiun LRT Jabodebek berada di lokasi-lokasi strategis mulai dari kawasan perumahan hingga kawasan bisnis dan dibangun 18 stasiun.
“Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, tentu kehadiran LRT Jabodebek sangat dinantikan untuk mendukung kegiatan bertransportasi masyarakat yang aman, nyaman dan bebas macet,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Ditargetkan Beroperasi Desember 2022, Begini Progres LRT Jabodebek
Joni menjelaskan, KAI bersama para pemangku kepentingan tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait pengoperasian LRT tersebut, baik sarana, prasarana, fasilitas pelayanan penumpang maupun perizinan yang diperlukan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan Stasiun LRT Jabodebek berada di lokasi-lokasi strategis mulai dari kawasan perumahan hingga kawasan bisnis dan dibangun 18 stasiun.
“Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, tentu kehadiran LRT Jabodebek sangat dinantikan untuk mendukung kegiatan bertransportasi masyarakat yang aman, nyaman dan bebas macet,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Ditargetkan Beroperasi Desember 2022, Begini Progres LRT Jabodebek
Joni menjelaskan, KAI bersama para pemangku kepentingan tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait pengoperasian LRT tersebut, baik sarana, prasarana, fasilitas pelayanan penumpang maupun perizinan yang diperlukan.
Lihat Juga :