Masuk Bioskop Kini Tak Harus Vaksin 2 Kali, Kategori Kuning Boleh Masuk

Senin, 20 September 2021 - 19:14 WIB
loading...
Masuk Bioskop Kini Tak Harus Vaksin 2 Kali, Kategori Kuning Boleh Masuk
Mulai pekan ini masyarakat yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama juga sudah diizinkan untuk masuk bioskop. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Pembukaan kembali bioskop di sejumlah wilayah PPKM level 2 dan 3 di Jawa dan Bali pada pekan lalu disambut antusias masyarakat. Kabar baiknya lagi, mulai pekan ini masyarakat yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama juga sudah diizinkan untuk masuk bioskop.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk kategori kuning atau baru dilakukan vaksinasi dosis pertama dalam aplikasi PeduliLindungi diperbolehkan masuk ke dalam bioskop dengan protokol ketat.

"Akan dilakukan bagi mereka yang kategori aplikasi Peduli Lindunginya warna Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Bioskop Kembali Dibuka, Begini Cara Masuk Pakai PeduliLindungi

Menurut Luhut, langkah tersebut diambil seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.

"Kemudian pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.



Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa meskipun kasus Covid-19 melandai, masyarakat diminta tetap patuh menjaga protokol kesehatan dan tidak abai apalagi sampai bereuforia.

"Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)