Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman
Senin, 20 September 2021 - 19:44 WIB
loading...
Pengunjung di sebuah mal. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Pengelola pusat perbelanjaan atau mal menyambut gembira kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan mulai besok.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) , Alphonzus Widjaja menilai pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/9/2021).
Baca juga: Hore! Anak di Bawah 12 Tahun Sekarang Bisa Masuk Mal
Menurut dia, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mutlak bagi para pedagang di pusat perbelanjaan dalam menjalankan operasionalnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) , Alphonzus Widjaja menilai pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (20/9/2021).
Baca juga: Hore! Anak di Bawah 12 Tahun Sekarang Bisa Masuk Mal
Menurut dia, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mutlak bagi para pedagang di pusat perbelanjaan dalam menjalankan operasionalnya.
Lihat Juga :