Menperin: Pelaku Industri Sedang Nego Bayar THR Dicicil

Selasa, 21 April 2020 - 20:40 WIB
loading...
Menperin: Pelaku Industri...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dari laporan yang diterimanya diketahui sudah ada perusahaan mulai melakukan dialog agar bisa mencicil pembayaran THR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dari laporan yang diterimanya diketahui sudah ada perusahaan mulai melakukan dialog agar bisa mencicil pembayaran THR. Adapun pelaku bisnis punya itikad baik untuk membayarakan tunjangan hari raya (THR) pekerja meski dengan cara mencicil ataupun menggunakan pinjamaan pendanaan eksternal.

"Memang dalam laporannya ada perusahaan yang bisa dengan mudah dialog dengan pekerja, ada yang berhasil ada yang ga berhasil. Jadi ini industri masih nego dicicil," ujar Agus di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya THR itu merupakan hak untuk pekerja yang sudah dilindungi secara hukum. Adapun pemberian THR ini bisa menggunakan skema pinjaman kepada bank bagi pelaku industri yang sifatnya soft loan agar bisa bayar THR tanpa harus dicicil.

"Dalam beberapa pertemuan dengan asosiasi dan industri, mereka ada itikad baik agar bisa bayar THR walau konsekuensinya pinjam uang pada bank. Asal bisa bayar THR, saya lihat tidak ada itikad jelek," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerja yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya. "Ini merupakan sebuah optimisme yang harus kita jaga,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)