Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Jum'at, 24 September 2021 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian sampai saat ini yang menjadi pertanyaan ialah di mana uang hasil kejahatan tersebut. Ia mencontohkan kasus E-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun, tapi yang berhasil disita KPK hanya Rp400 miliar.
Baca Juga: Kesederhanaan Rumah Rasulullah yang Membuat Kita Menangis
"KPK sampai sekarang tidak menindaklanjuti padahal masi ada potensi kerugian sebesar Rp 1,9 triliun. Termasuk uang narkoba, beredar di sistem keuangan kita ataupun beredar dalam bentuk cash atau investasi. Itu perlu terus diselidiki," kata dia.
Baca Juga: Kesederhanaan Rumah Rasulullah yang Membuat Kita Menangis
"KPK sampai sekarang tidak menindaklanjuti padahal masi ada potensi kerugian sebesar Rp 1,9 triliun. Termasuk uang narkoba, beredar di sistem keuangan kita ataupun beredar dalam bentuk cash atau investasi. Itu perlu terus diselidiki," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :