KPK Tindak Lanjuti Laporan Erick Ihwal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel

Rabu, 29 September 2021 - 19:43 WIB
loading...
KPK Tindak Lanjuti Laporan...
Dugaan korupsi di Krakatau Steel didalami oleh KPK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS yang diungkap Menteri BUMN Erick Thohir kini didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tudingan tersebut berdasarkan utang emiten yang mencapai USD2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun.

KPK menyatakan, Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, lembaga antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.



"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, (29/9/2021).

Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.

Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.

"Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya," kata Ali.

KPK meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.

"Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ungkapnya.

Belakangan ini, Erick Thohir mengungkapkan perusahaan negara terlilit utang jumbo yang diduga kuat akibat praktik korupsi, satu per satu pun diungkap. Usai menyampaikan ihwal utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan korupsi terselubung, Erick menyinggung utang Krakatau Steel yang tak kalah fantastis.



Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai Rp31 triliun. Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi.

"Krakatau Steel itu punya utang USD2 miliar, salah satunya investasi USD850 juta. Itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi," beber Erick dalam webinar, Selasa kemarin (28/9/2021).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)