Jika Ada Pembiaran Korupsi, Erick Thohir: Komisaris dan Direksi Baru Bisa Kena

Kamis, 30 September 2021 - 19:45 WIB
loading...
Jika Ada Pembiaran Korupsi,...
Erick Thohir mewanti-wanti direksi dan komisaris BUMN tak membiarkan korupsi yang sudah lama terjadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indikasi praktik korupsi di internal Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS terus diusut Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut meski kedua entitas pelat merah itu tengah menjalankan restrukturisasi utang yang mencapai puluhan triliun rupiah, namun upaya penelusuran dan penyelesaian secara pidana akan tetap ditempuh.

Baca juga: Kritik KPK, Busyro Muqoddas Beri Dukungan Moral ke 57 Pegawai Tak Lolos TWK

Pemegang saham menilai, bila dugaan kasus korupsi yang sudah terjadi sejak lama itu dibiarkan, dikhawatirkan akan berimbas bagi dewan direksi dan komisaris kedua perseroan.

"Kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi ya dipertanggungjawabkan. Jangan sampai juga nanti direksi baru dan komisaris baru ya terkena karena dianggap pembiaran," ujar Erick saat ditemui di kawasan Telkom, Kamis (30/9/2021).

Erick memang membeberkan adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di PTPN III dan Krakatau Steel. Dugaan itu didasarkan pada utang jumbo kedua perusahaan. Utang PTPN III mencapai Rp43 triliun, sementara utang emiten berkode KRAS sebesar Rp31 triliun.

Saat ini, pemegang saham tengah memfasilitasi restrukturisasi utang keduanya. PTPN III melakukan restrukturisasi dengan 50 kreditur baik dalam dan luar negeri. Skema yang dilalui berupa kesepakatan intercreditor atau intercreditor agreement dengan seluruh anggota kreditur sindikasi dolar AS serta SMBC Singapore sebagai agen.

Utang jumbo diketahui berasal dari perbankan dan sindikasi pinjaman lain senilai USD390 juta yang berasal dari kreditur luar negeri sebanyak 18 bank, dengan rincian tiga bank onshore dan 15 bank offshore.

Baca juga: Jambret Sadis di Pulogadung, Driver Ojol Patah Tulang dan Penumpang Perempuan Tewas

Untuk KRAS, emiten pelat merah ini tengah memasuki tahap ketiga dari restrukturisasi. Sebelumnya, perusahaan sudah melewati proses tahap satu dan dua.

Utang KRAS yang harus direstrukturisasi mencapai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun (kurs Rp14.400). Sejak Desember 2019 lalu, perkiraan utang bisa dilunasi 10 tahun mendatang. Dalam proses ini, 10 bank memberikan restrukturisasi kreditnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Rekomendasi
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Berita Terkini
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved