Gimana Buruh Bisa Sejahtera? Sistem Pengupahannya Jalan di Tempat

Minggu, 03 Oktober 2021 - 08:30 WIB
loading...
Gimana Buruh Bisa Sejahtera?...
Demo jadi salah satu cara buruh untuk menuntut kesejahteraannnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, para buruh menanti kerja nyata Dewan Pengupahan yang hadir di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Mereka diminta tak hanya menghitung angka dan merekomendasikan nilai upah minimum (UM) , tapi juga memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dan bupati/wali kota tentang perumusan pengembangan sistem pengupahan di daerahnya.

Baca juga: UMK Makassar pada Tahun 2022 Diprediksi Sulit Naik

Dengan tugas itu sebenarnya ada potensi daya beli pekerja tidak bertumpu pada nilai UM semata, tetapi juga dapat didukung oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun hingga saat ini sepertinya tugas Dewan Pengupahan itu tidak pernah dilakukan.

"Sistem pengupahan hanya jalan di tempat dan berkutat pada penentuan UM saja sehingga tiap tahun terus terjadi perselisihan hingga gugat-menggugat di PTUN," ujar Timboel di Jakarta, dikutip Minggu (2/10/2021).

Dia secara tegas menantang Dewan Pengupahan bisa lebih kreatif dan inovatif merumuskan pengembangan sistem pengupahan dan kebijakan pengupahan ke depan. Harus ada unsur baru yang bisa dirumuskan, dan bisa dikomunikasikan kepada serikat pekerja/buruh (SP/SB)dan masyarakat sehingga sistem pengupahan di Indonesia tidak hanya bertumpu pada UM saja.

Baca juga: Harta Gurkha Ditemukan TNI, Saksi Bisu Indonesia Permalukan Pasukan Elite Inggris

"Semoga Dewan Pengupahan di semua tingkatan benar-benar menjalankan tugasnya seperti yang diamanatkan Pasal 71 PP No. 36, dengan lebih kreatif dan inovatif. SP/SB dan masyarakat menunggu kerja-kerja nyata Dewan Pengupahan," pungkas Timboel.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Rekomendasi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved