Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara

Rabu, 07 Januari 2026 - 14:55 WIB
loading...
Ramai Kabar Bantuan...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Pemerintah menegaskan hingga kini belum ada kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU pada tahun ini.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026. Ia menyoroti maraknya informasi yang mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi menjadi modus penipuan.

Baca Juga: Salurkan BSU di Batam, Pos Indonesia Layani Ratusan Penerima per Hari

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026).



Faried menjelaskan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi ketentuan. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan lanjutan terkait penyaluran BSU pada 2026.

Baca Juga: Jelang Batas Akhir, Penyaluran BSU di Kantorpos Jakarta Centrum Capai 80%

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya.

Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian dan keresahan di tengah masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Infografis
Sudah Cair, Ini Kriteria...
Sudah Cair, Ini Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved