Perang Dagang AS-China Bikin RI Kebanjiran Permintaan Produk Ekspor
Senin, 04 Oktober 2021 - 10:59 WIB
loading...
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, permintaan ekspor produk-produk Indonesia kini semakin meningkat akibat adanya perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS). Foto/Dok BBC
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi mengungkapkan, permintaan ekspor produk-produk Indonesia kini semakin meningkat akibat adanya perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) . Untuk itu, itu meminta pemerintah serta stakeholder terkait agar bisa memfasilitasi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) supaya dapat memperluas pangsa pasarnya sampai ke pasar global.
“Saat ini Indonesia kebanjiran permintaan produk untuk diekspor ke luar negeri. Hal ini merupakan peluang yang luar biasa untuk mendorong ekspor nasional,” kata Mendag Lutfi di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Perang Dagang Bikin Kontainer Langka, Mendag Lutfi: Kekurangan 5.000 Tiap Bulan
Sambung Mendag mengatakan, saat ini tarif pengiriman barang ekspor melalui jalur laut mengalami peningkatan lima hingga 10 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi USD 10.000-USD 20.000 per kontainer.
“Terkait tarif pengiriman ekspor jalur laut yang meningkat, kami memberikan usulan kepada para pelaku UKM, khususnya UKM yang mengekspor produk berukuran kecil atau ringan untuk beralih dari pengiriman jalur laut ke jalur udara,” terang dia.
“Saat ini Indonesia kebanjiran permintaan produk untuk diekspor ke luar negeri. Hal ini merupakan peluang yang luar biasa untuk mendorong ekspor nasional,” kata Mendag Lutfi di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Perang Dagang Bikin Kontainer Langka, Mendag Lutfi: Kekurangan 5.000 Tiap Bulan
Sambung Mendag mengatakan, saat ini tarif pengiriman barang ekspor melalui jalur laut mengalami peningkatan lima hingga 10 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi USD 10.000-USD 20.000 per kontainer.
“Terkait tarif pengiriman ekspor jalur laut yang meningkat, kami memberikan usulan kepada para pelaku UKM, khususnya UKM yang mengekspor produk berukuran kecil atau ringan untuk beralih dari pengiriman jalur laut ke jalur udara,” terang dia.
Lihat Juga :