Jayapura Apresiasi Penerapan Skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:16 WIB
loading...
Jayapura Apresiasi Penerapan...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Direktur Eksekutif Perkumpulan Terbatas untuk Pengakajian Masyarakat Adat (PtPPMA) Papua Naomi Marasian, dan Sely Martini dari The Reform Initiatives (TRI) dalam Podcast Seri 3: Belajar Dari Penerapan TAKE Kabupaten Jayap
A A A
JAKARTA - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi penerapan skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) yang sudah berjalan dan mulai menjadi kekuatan Papua di masa depan.

“Saya memberikan apresiasi yang besar, bahwa TAKE ini akan menjadi kekuatan di masa depan untuk Papua dan mungkin juga untuk seluruh Indonesia,” kata Mathius pada acara Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT), Podcast Seri 3: Belajar Dari Penerapan TAKE Kabupaten Jayapura, Selasa (5/10/2021).

(Baca juga:Senaf Soll Mantan Prajurit TNI yang Membelot Jadi KKB Meninggal di RS Bhayangkara Jayapura)

Hal itu terlihat dalam PON XX 2021, promosi-promosi kreativitas dari lokal dan komoditas lokal gencar dilakukan berkat pemanfaatan transfer anggaran itu. Selain itu terdapat juga Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) di kampung-kampung yang menciptakan banyak lowongan pekerjaan.

“Banyak orang yang mengapresiasi PON ini, terutama tentang penguatan kapasitas dan pemberdayaan kampung yang saat ini sedang berlangsung,” imbuhnya.

(Baca juga:KONI Puji Fasilitas Media Center Kominfo Jayapura)

Selain itu, dalam gelaran PON XX, lanjut Bupati Mathius, banyak orang, termasuk para pejabat negara seperti Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo, yang mengapresiasi kampung-kampung di Jayapura.

“Bahwa anak-anak muda sekarang ini lebih kreatif. Dan kemarin ada sejumlah menteri yang datang, mereka langsung ke kampung dan mereka sudah punya komunikasi lewat media sosial dengan sejumlah pejabat. Dan mereka semua kreatif,” ungkapnya.

(Baca juga:Tingkatkan Herd Immunity, PB Esport Indonesia Gelar Vaksinasi di Jayapura)

Kabupaten Jayapura merupakan pionir dan kabupaten pertama yang menerapkan skema TAKE di Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Bupati Jayapura No. 11 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Jayapura.

“Kebijakan itu untuk melindungi masyarakat adat dan juga lingkungan. Karena itu sudah jadi satu. Tidak bisa dipisahkan,” imbuhnya.

Bupati Mathius juga mengapresiasi para generasi muda di Jayapura yang turut serta membantu menjaga tanah dan lingkungan mereka, sekaligus mengembangkan kreativitas mereka.

“Hal-hal unik yang dilakukan anak muda itu bisa dikembangkan. Anak muda bisa berkomunikasi dengan siapapun untuk mengembangkan kreativitasnya. Mereka sangat menghargai lingkungan, hutan dan dusun,” terangnya.

Karena itu, Bupati Mathius ingin agar pemerintah Jayapura mendukung dan mengembangkan kreativitas para anak muda tersebut. “Mereka lebih cepat untuk mengikuti perkembangan sistem yang ada. Tapi itu semua harus kita dukung dengan transfer-transfer dana yang tidak menyulitkan mereka, yang tidak melalui birokrasi yang sulit. Itu harus kita dorong, tapi bukan kita mengintervensi,” katanya.

Formula Alokasi Dana Kampung (ADK) yang digunakan di Kabupaten Jayapura berbeda dengan formula ADK pada umumnya yang biasanya memberikan alokasi dasar dan alokasi proporsional. Di ADK Jayapura, ditambahkan juga proporsi alokasi insentif dan alokasi afirmasi.

“Untuk teknisnya, kita sudah punya di peraturan-peraturan. Di aturan itu, diatur bagaimana peraturan keuangan kampung dengan alokasi-alokasi yang sudah kita lakukan. Selain alokasi umum, ada alokasi afirmasi, alokasi insentif dan sebagainya,” jelas Mathius.

Dengan demikian, dana yang didapatkan dari skema TAKE ini bisa digunakan oleh pemerintah kampung untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan kampung, pemenuhan layanan dasar, penanggulangan kemiskinan kampung, peningkatan ekonomi kelompok masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved