Resmi! Waskita Karya Jual Tol Cibitung-Cilincing Rp2,44 Triliun
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 09:04 WIB
loading...
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melepas seluruh kepemilikannya di Jalan Tol Cibitung-Cilincing senilai Rp2,44 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melepas seluruh kepemilikannya di Jalan Tol Cibitung-Cilincing senilai Rp2,44 triliun. Penjualan saham tersebut dilakukan melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) dengan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTPPT) kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, WTR menjual 1,38 juta saham dengan total nominal Rp1,26 triliun yang mewakili kepemilikan saham sebesar 55% di CTPPT kepada API.
"WTR telah menjual, mengalihkan, dan menyerahkan seluruh kepemilikan saham dalam CTPPT kepada API sebagai pembeli dengan harga pengalihan sebesar Rp2,44 triliun," tulis keterangan WSKT dikutip, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Waskita Karya Cetak Laba Rp154 Miliar di Semester I 2021
Adapun WTR dan API telah menandatangani Akta Jual Beli Saham CTPPT pada 1 Oktober 2021 di Jakarta. Berdasarkan akta tersebut, WTR dan API menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar dipotong pajak penghasilan atas bunga sebesar Rp6,07 miliar, sehingga jumlah yang nantinya dibayarkan oleh API kepada WTR sebesar Rp34,41 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, WTR menjual 1,38 juta saham dengan total nominal Rp1,26 triliun yang mewakili kepemilikan saham sebesar 55% di CTPPT kepada API.
"WTR telah menjual, mengalihkan, dan menyerahkan seluruh kepemilikan saham dalam CTPPT kepada API sebagai pembeli dengan harga pengalihan sebesar Rp2,44 triliun," tulis keterangan WSKT dikutip, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Waskita Karya Cetak Laba Rp154 Miliar di Semester I 2021
Adapun WTR dan API telah menandatangani Akta Jual Beli Saham CTPPT pada 1 Oktober 2021 di Jakarta. Berdasarkan akta tersebut, WTR dan API menyetujui dan menyepakati harga pengalihan atas piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar dipotong pajak penghasilan atas bunga sebesar Rp6,07 miliar, sehingga jumlah yang nantinya dibayarkan oleh API kepada WTR sebesar Rp34,41 miliar.
Lihat Juga :