Ingin Jadi Anggota FATF, Sri Mulyani Bakal Sikat Pencucian Uang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota Finansial Action Task Force atau FATF. Lantaran untuk menjadi anggota FATF bukan perkara yang mudah. FATF merupakan forum kerja sama antar negara yang bertujuan untuk menjalankan standar global pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Untuk menjadi masuk FATF, diperlukan persetujuan dan dukungan dari semua anggota FATF agar bisa masuk ke organisasi anti pencucian uang internasional tersebut.
"Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF. Sudah selayaknya Indonesia berpartisipasi dalam proses kebijakan global strategis dan menentukan sistem keuangan internasional," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (22/10/2021).
Kata Menkeu jika Indonesia masuk sebagai anggota FATF, maka bisa menerapkan kebijakan internasional dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan masuk menjadi anggota FATF, kata dia, Indonesia akan mendapatkan beberapa keuntungan.
Sebab, FATF adalah forum kerja sama antar negara yang bertujuan untuk menjalankan standar global pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Lanjutnya, Indonesia masih menjadi salah satu observer di FATF. Melalui Mutual Evaluation Review untuk Asia Pasific Group pada 2017-2018, Indonesia juga telah memperoleh predikat memuaskan.
Saat ini, Indonesia tengah bersiap menjalani evaluasi gugus tugas dalam waktu yang hanya tersisa kurang dari 2 bulan.
FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris, Prancis. FATF bertugas menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, serta ancaman lainnya dalam sistem keuangan internasional.
Sri Mulyani Indrawati menilai, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PPATK merupakan langkah strategis untuk mendorong Indonesia jadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Menurutnya, langkah ini akan memperkuat Indonesia untuk menerapkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara lebih serius.
"Langkah ini adalah langkah strategis dalam rangka kita bersama mempersiapkan diri menghadapi proses untuk jadi anggota FATF yaitu adanya Mutual Evaluation Review oleh FATF. MER FATF ini akan jadi bagian penting untuk tetapkan kesiapan dan sekaligus komitmen Indonesia jadi anggota FATF," kata Sri Mulyani.
Untuk menjadi masuk FATF, diperlukan persetujuan dan dukungan dari semua anggota FATF agar bisa masuk ke organisasi anti pencucian uang internasional tersebut.
"Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF. Sudah selayaknya Indonesia berpartisipasi dalam proses kebijakan global strategis dan menentukan sistem keuangan internasional," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (22/10/2021).
Kata Menkeu jika Indonesia masuk sebagai anggota FATF, maka bisa menerapkan kebijakan internasional dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan masuk menjadi anggota FATF, kata dia, Indonesia akan mendapatkan beberapa keuntungan.
Sebab, FATF adalah forum kerja sama antar negara yang bertujuan untuk menjalankan standar global pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Lanjutnya, Indonesia masih menjadi salah satu observer di FATF. Melalui Mutual Evaluation Review untuk Asia Pasific Group pada 2017-2018, Indonesia juga telah memperoleh predikat memuaskan.
Saat ini, Indonesia tengah bersiap menjalani evaluasi gugus tugas dalam waktu yang hanya tersisa kurang dari 2 bulan.
FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris, Prancis. FATF bertugas menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, serta ancaman lainnya dalam sistem keuangan internasional.
Sri Mulyani Indrawati menilai, penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PPATK merupakan langkah strategis untuk mendorong Indonesia jadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Menurutnya, langkah ini akan memperkuat Indonesia untuk menerapkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara lebih serius.
"Langkah ini adalah langkah strategis dalam rangka kita bersama mempersiapkan diri menghadapi proses untuk jadi anggota FATF yaitu adanya Mutual Evaluation Review oleh FATF. MER FATF ini akan jadi bagian penting untuk tetapkan kesiapan dan sekaligus komitmen Indonesia jadi anggota FATF," kata Sri Mulyani.
(akr)