Ingin Jadi Anggota FATF, Sri Mulyani Bakal Sikat Pencucian Uang
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 19:53 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota Finansial Action Task Force atau FATF. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, Indonesia adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota Finansial Action Task Force atau FATF. Lantaran untuk menjadi anggota FATF bukan perkara yang mudah. FATF merupakan forum kerja sama antar negara yang bertujuan untuk menjalankan standar global pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Juga: Sebulan Bareskrim Tangkap 10 Buronan Pencucian Uang hingga Penipuan Jamaah Umrah
Untuk menjadi masuk FATF, diperlukan persetujuan dan dukungan dari semua anggota FATF agar bisa masuk ke organisasi anti pencucian uang internasional tersebut.
"Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF. Sudah selayaknya Indonesia berpartisipasi dalam proses kebijakan global strategis dan menentukan sistem keuangan internasional," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (22/10/2021).
Kata Menkeu jika Indonesia masuk sebagai anggota FATF, maka bisa menerapkan kebijakan internasional dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan masuk menjadi anggota FATF, kata dia, Indonesia akan mendapatkan beberapa keuntungan.
Sebab, FATF adalah forum kerja sama antar negara yang bertujuan untuk menjalankan standar global pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Juga: Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Baca Juga: Sebulan Bareskrim Tangkap 10 Buronan Pencucian Uang hingga Penipuan Jamaah Umrah
Untuk menjadi masuk FATF, diperlukan persetujuan dan dukungan dari semua anggota FATF agar bisa masuk ke organisasi anti pencucian uang internasional tersebut.
"Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF. Sudah selayaknya Indonesia berpartisipasi dalam proses kebijakan global strategis dan menentukan sistem keuangan internasional," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (22/10/2021).
Kata Menkeu jika Indonesia masuk sebagai anggota FATF, maka bisa menerapkan kebijakan internasional dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan masuk menjadi anggota FATF, kata dia, Indonesia akan mendapatkan beberapa keuntungan.
Sebab, FATF adalah forum kerja sama antar negara yang bertujuan untuk menjalankan standar global pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Juga: Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Lihat Juga :