Tes PCR Jadi Syarat Terbang, Asosiasi Pilot Garuda: Kami Keberatan

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:09 WIB
loading...
Tes PCR Jadi Syarat Terbang, Asosiasi Pilot Garuda: Kami Keberatan
Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan, keberatan atas kebijakan penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR, berikut alasannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat dari dan ke Bali , menurut Asosiasi Pilot Garuda (APG) pada akhirnya bakal berdampak besar ke sektor pariwisata. APG menyatakan, keberatan atas kebijakan penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID- 19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021.

"Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa Pandemi COVID-19 terutama point 5.a.1.d.1 yang mengatur tentang 'Penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2x24 jam', kami dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan dengan SE tersebut," jelas APG dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Senin (25/10/2021).



Sebelumnya APG mengapresiasi, pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19 dan sangat mendukung upaya menangani pandemi dengan adanya program vaksinasi dari penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri,

Namun APG menyayangkan, penerapan aturan tersebut, mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan.

"Namun ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan di atas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," katanya.



Padahal, teknologi pesawat juga dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang.

"Mengingat dampak dari aturan tersebut terhadap industri penerbangan dan pariwisata, kami berharap agar Kementrian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di lndonesia," pungkas APG.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)