Salurkan Modal Usaha, ACT Berdayakan Ibu-ibu Pelaku UMKM

Kamis, 04 Juni 2020 - 10:12 WIB
loading...
Salurkan Modal Usaha, ACT Berdayakan Ibu-ibu Pelaku UMKM
Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) targetkan salurkan modal usaha ke 10.000 ibu-ibu dalam program Sahabat Usaha Mikro Indonesia (Sahabat UMI). Program tersebut untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi dengan pemberian modal usaha, khususnya pada pelaku usaha mikro yang kehabisan modal.

Presiden ACT Ahyudin mengatakan dalam launching Sahabat UMI pihaknya akan menyasar ibu-ibu yang menjadi penggerak perekonomian. Program tersebut akan menghidupkan sektor mikro yang sulit dijangkau perbankan, khususnya dalam tekanan ekonomi seperti sekarang. (Baca: Operasi Bagi Makan Gratis ACT-SINDOnews Berkah Bagi Ojek Online di Depok)

“Setiap bulan selama setahun kita berikan modal usaha Rp500.000 hingga Rp1 juta setiap bulan. Mereka akan didampingi dan didukung untuk layanan kesehatan, pangan, hingga beasiswa anak,” ujar Ahyudin di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Lebih lanjut dia mengingatkan dengan bantuan dan gerakan perekonomian mikro ibu-ibu selama setahun nanti, di tahun kedua bisa naik kelas ke usaha kecil. Kemudian di tahun ketiga bisa jadi kelas menengah.

“Kami punya program sedekah modal usaha. Sekarang tidak ada modal yang lebih baik selain sedekah. Terlebih bank juga kesulitan ke segmen mikro. Untuk Sahabat UMI kami bantu ibu-ibu penggerak modal usaha dengan dana dari umat,” ujarnya. (Baca: ACT Salurkan Distribusikan APD untuk 9 Rumah Sakit di DIY)

Vice President ACT Insan Nurrochman menjelaskan beberapa usaha yang akan dibantu oleh Sahabat UMI harus memenuhi kriteria. Para pemilik usaha harus memenuhi kriteria di antaranya penggerak usahanya adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan skala rumahan atau pedagang keliling, modal usaha di bawah Rp1 juta, produk siap jual dan bukan drop shipper atau barang ada jika ada pesanan. Kemudian tidak mensyaratkan agunan fisik atau hal lainnya, wajib memiliki usaha dan pengalaman berjualan sebelumnya.

“Pelaku usaha juga tidak dalam proses atau pengajuan modal usaha dari lembaga lainnya, dan tidak menggunakan dana tambahan modal untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Insan. (Hafid Fuad)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)