100 Pakar Global Minta WHO Tidak Anti-Vaping  

Kamis, 28 Oktober 2021 - 18:44 WIB
loading...
100 Pakar Global Minta...
100 pakar global mengecam WHO lantaran bersikeras anti terhadap vaping. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Sebanyak 100 pakar global mengecam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lantaran bersikeras anti terhadap vaping. Sikap ini dinilai berkontribusi terhadap jutaan kematian terkait konsumsi rokok yang seharusnya bisa dihindari.

Dalam sebuah surat terbuka menjelang Conference of Parties (CoP) ke-9, pertemuan pengendalian tembakau global, yang akan dimulai 8 November mendatang, sekelompok pakar nikotin dan kebijakan menyampaikan kecaman terhadap WHO karena mengabaikan potensi untuk mengubah pasar konsumen tembakau dari komoditas berisiko tinggi menjadi produk berisiko lebih rendah.

Surat terbuka tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak yang menjadi bagian dari Kerangka Kovensi Pengendalian Tembakau (FCTC). "WHO telah menjalankan kampanye pelarangan terhadap pengurangan dampak dari tembakau, meskipun pengurangan dampak tembakau adalah bagian dari kebijakan resminya dalam FCTC," kata Dr. Colin Mendelsohn, ketua pendiri Asosiasi Pengurangan Dampak Buruk Tembakau Australia dan salah satu dari 100 pakar global yang menandatangani surat terbuka tersebut, seperti dikutip dari laman News.com.au, Kamis (28/10/2021).



Mendelsohn mengatakan WHO selalu berlebihan dan terus-menerus mendapat informasi yang salah tentang pengurangan dampak buruk tembakau. Lembaga tersebut tidak mengerti bahwa pengurangan dampak buruk dapat menggantikan kebiasaan merokok. Konsep ini akan sangat berpengaruh di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

"Kondisi ini akan menyebabkan lebih banyak kematian dan penderitaan akibat merokok, terutama di negara berpenghasilan rendah serta menengah di mana sebagian besar kematian akibat rokok sudah terjadi," ucapnya.

Menurut laporan WHO, 32 negara telah melarang penjualan rokok elektrik dan 79 lainnya telah mengadopsi setidaknya satu tindakan untuk menekan penjualan, penggunaan, atau promosi produk tersebut. Dengan demikian, masih ada 84 negara di dunia yang belum mengatur atau membatasi penjualan rokok elektrik dengan cara apa pun.

“Negara-negara yang tidak melarang nikotin harus mengadopsi kebijakan yang tepat untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya sistem pengiriman nikotin elektronik, dan untuk mencegah penggunaan nikotin oleh anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya,” kata Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus saat itu.

Mantan Walikota New York Michael Bloomberg yang juga merupakan Duta Besar Global WHO untuk Penyakit dan Cedera Tidak Menular, juga melakukan kampanye menentang vape. “Seiring dengan penurunan penjualan rokok, perusahaan tembakau secara agresif memasarkan produk baru seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan serta melobi pemerintah untuk membatasi peraturan mereka. Tujuan mereka sederhana, untuk menjerat generasi berikutnya dalam konsumsi nikotin. Kami tidak bisa membiarkan itu terjadi,” ucap pada Juli lalu.



Dalam surat kepada WHO, para ahli meminta organisasi tersebut memodernisasi pendekatannya terhadap kebijakan tembakau. Produk bebas asap termasuk rokok elektrik, kantong nikotin oral baru, produk tembakau yang dipanaskan, dan tembakau tanpa asap dengan kadar nitrosamin rendah seperti snus.

"Ada bukti kuat bahwa produk bebas asap rokok jauh lebih rendah risiko dibandingkan rokok dan bahwa produk ini dapat menggantikan kebiasaan merokok bagi individu dan pada tingkat populasi," tulis mereka.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)