BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BTN Berikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi Peserta
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Gencar Digelar di Berbagai Kota, Vaksinasi bersama BPJamsostek Tembus 90.000 Dosis)
Sebagai informasi, tenaga kerja yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar iuran dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP.
Sedangkan untuk perusahaan/developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di perbankan.
Senada dengan Anggoro, Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional. Sebab, lanjutnya, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.
(Baca juga:BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan)
“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BPJAMSOSTEK. Karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” jelas Haru.
Sebagai informasi, tenaga kerja yang memperoleh MLT harus memenuhi syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu sudah satu tahun terdaftar menjadi peserta, tertib administrasi, aktif membayar iuran dan merupakan rumah pertama untuk KPR dan PRP.
Sedangkan untuk perusahaan/developer untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di perbankan.
Senada dengan Anggoro, Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini akan semakin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongrak perekonomian nasional. Sebab, lanjutnya, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.
(Baca juga:BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan)
“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BPJAMSOSTEK. Karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” jelas Haru.
Lihat Juga :