Kemenag Diguyur Anggaran Sri Mulyani Rp55,9 Triliun, Berikut Rincian Lengkapnya

Selasa, 02 November 2021 - 14:31 WIB
loading...
Kemenag Diguyur Anggaran...
Kementerian Agama memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp55,9 triliun. FOTO/Ilustrasi/dok.Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran ke Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp55,9 triliun. Dana tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan.

"Ini mencakup biaya operasi sekolah bagi madrasah, pesantren, tunjangan profesi guru di madrasah, dan juga beasiswa," ungkap Sri Mulyani melalui pernyataan resmi, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Belanja Habis Rp1.806 Triliun, Dompet APBN Tekor Rp452 Triliun

Dia mengatakan, pemerintah sejak tahun 2018 meluncurkan beasiswa LPDP Santri diikuti oleh 220 santri untuk beasiswa S2 dan 73 santri untuk S3. Mayoritas para santri belajar di dalam negeri yaitu 235 santri, sedangkan 58 santri meneruskan studi ke luar negeri.

"Ini merupakan sebagian kecil dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas para santri di Indonesia dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya tanpa batas untuk mereka bisa terus mencari ilmu, meningkatkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya," jelas Menkeu.

Sri Mulyani mengatakan penyelenggaraan pesantren diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. UU tersebut merupakan titik awal dari langkah peraturan pelaksanaan untuk mewujudkan komitmen besar pemerintah kepada pesantren, termasuk di dalamnya adalah dari unsur pendanaan.

Sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren tidak hanya berasal dari APBN, melainkan terdiri atas masyarakat, APBN dan APBD, sumber lain yang sah, dan dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren merupakan bagian dana abadi pendidikan yang dikelola secara profesional dan prudent untuk tujuan pembangunan kualitas santri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan implementasi anggaran untuk pesantren terus mengalami kenaikan. "Tahun lalu alokasi untuk pesantren mengalami kenaikan karena adanya dana dari BA BUN sebesar Rp2,6 triliun untuk PEN berupa tambahan BOP dan bantuan pembelajaran secara online kepada pesantren," jelasnya.

Baca Juga: PBNU: Hanya Guyonan, Pernyataan Gus Yaqut soal Kemenag Kado untuk NU Tak Perlu Diseriusi

Selain itu, pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk yang lain. Misalnya pembangunan fasilitas MCK, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kesehatan, dan sanitasi. Bahkan salah satu BLU di bidang sawit yaitu BPDPKS bekerja sama dengan kementerian/lembaga meluncurkan pengembangan potensi santripreneur berbasis kelapa sawit.

Pemerintah akan menggunakan instrumen pendanaan di APBN baik melalui belanja K/L seperti Kemenag yang langsung berhubungan dengan pesantren dan madrasah, juga K/L lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM dan juga melalui instrumen pembiayaan ultra mikro dan dukungan kredit usaha rakyat.

"Itu semuanya ditujukan dan bisa dipakai atau dimanfaatkan oleh pesantren dan para santri untuk bisa mengembangkan potensi mereka. Tentu tidak hanya di bidang ilmu keagamaan, namun juga dari sisi ilmu yang menciptakan manfaat bagi masyarakat," tutup Sri Mulyani.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Rekomendasi
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved