Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Tunjuk Lab Tertentu Sebagai Pelaksana Tes PCR
Selasa, 02 November 2021 - 15:56 WIB
loading...
Pemerintah tak pernah menunjuk penyedia layanan kesehatan tertentu sebagai pelaksana tes PCR. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak pernah menunjuk laboratorium atau fasilitas kesehatan tertentu sebagai pelaksana kegiatan tes RT-PCR .
Hal itu ditegaskan untuk menepis tudingan adanya 'permainan' dalam bisnis PCR yang dikait-kaitkan dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Tepis Tudingan Erick Thohir Bisnis PCR, Stafsus: Sangat Tendensius!
"Ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Dan sejauh ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk lab tertentu, kecuali tentunya yang sesuai standar yang ditentukan Kemenkes," ujar Arya kepada media, Selasa (2/11/2021).
Arya menambahkan, ketentuan yang mewajibkan tes PCR justru tidak menguntungkan bagi bisnis sejumlah perusahaan pelat merah, seperti PT Angkasa Pura (Persero), PT ASDP (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, Citilink Indonesia, serta BUMN di sektor perhotelan.
Dia juga membantah isu keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis RT-PCR sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia. menegaskan, isu tersebut sangat tendensius.
Arya pun memaparkan data-data tes PCR di Indonesia. Dari data yang dihimpun Kementerian BUMN, pelaksanaan tes PCR di Indonesia hingga saat ini mencapai 28,4 juta. Sementara, tes PCR yang dilakukan oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan yang dikaitkan dengan Erick dan Luhut, hanya 700.000. "Dengan demikian, GSI hanya 2,5% dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia. Hanya 2,5%! tegasnya.
Hal itu ditegaskan untuk menepis tudingan adanya 'permainan' dalam bisnis PCR yang dikait-kaitkan dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Tepis Tudingan Erick Thohir Bisnis PCR, Stafsus: Sangat Tendensius!
"Ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Dan sejauh ini, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk lab tertentu, kecuali tentunya yang sesuai standar yang ditentukan Kemenkes," ujar Arya kepada media, Selasa (2/11/2021).
Arya menambahkan, ketentuan yang mewajibkan tes PCR justru tidak menguntungkan bagi bisnis sejumlah perusahaan pelat merah, seperti PT Angkasa Pura (Persero), PT ASDP (Persero), PT Garuda Indonesia Tbk, Citilink Indonesia, serta BUMN di sektor perhotelan.
Dia juga membantah isu keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis RT-PCR sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia. menegaskan, isu tersebut sangat tendensius.
Arya pun memaparkan data-data tes PCR di Indonesia. Dari data yang dihimpun Kementerian BUMN, pelaksanaan tes PCR di Indonesia hingga saat ini mencapai 28,4 juta. Sementara, tes PCR yang dilakukan oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan yang dikaitkan dengan Erick dan Luhut, hanya 700.000. "Dengan demikian, GSI hanya 2,5% dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia. Hanya 2,5%! tegasnya.
Lihat Juga :