Mau Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak? Ini Syarat Lengkapnya

Selasa, 02 November 2021 - 20:47 WIB
loading...
Mau Beli Rumah Subsidi...
Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan subsidi yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Salah satunya melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa rumah tersebut dibangun oleh Bank BTN melalui tabungan masyarakat yang disebut sebagai dana pihak ketiga. Namun ada juga dana yang berasal dari anggaran Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang berasal dari APBN.

"Lalu, dana tersebut dikombinasikan juga dengan uang investor dari pasar modal," kata Suahasil melalui pernyataannya dikutip, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Perkuat Pemulihan Ekonomi, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5%

Dia menjelaskan rumah subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat wajib mengajukan kredit pembiayaan rumah. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengambil kredit rumah hanya dikenakan bunga sebesar 5%. Selanjutnya, untuk kelebihan selisih bunga yang diatas 5% tersebut akan dibiayai oleh negara melalui APBN.

"Jadi semua mendapatkan manfaat. Masyarakatnya senang karena bisa mendapatkan kredit yang bunganya murah, BTN mendapatkan manfaat karena bisa punya bisnis dalam memberikan kredit perumahan rakyat, developer senang karena dia bisa punya bisnis membangun rumah, dan negara juga senang kalau masyarakatnya bisa memiliki rumah sendiri," ujar Wamenkeu.

Adapun kompleks perumahan tersebut dibangun di atas lahan seluas 3 hektar. Jalan perumahan, saluran air, instalasi listrik dan semua infrastruktur penunjang perumahan dibangun dan ditata dengan rapi.

Selain itu, perumahan tersebut juga menyediakan fasilitas rumah ibadah dan ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan warga untuk berolahraga. Perumahan bersubsidi ini bebas PPN sehingga juga bisa lebih meringankan masyarakat dalam memperolehnya. Selain itu, pembangunan jalan di perumahan ini melalui anggaran Kementerian PUPR yang dialokasikan dari APBN. Penyediaan jaringan listrik oleh PLN juga sebagian dananya berasal dari alokasi anggaran subsidi yang ada pada APBN.

Baca Juga: Aturan Penerima Subsidi Gaji Diubah, Simak Syarat Terbarunya

"APBN adalah anggaran negara yang sumber penerimaannya dari uang rakyat. Sebagai uang rakyat, maka APBN juga musti digunakan kembali untuk masyarakat melalui berbagai macam cara, termasuk salah satunya lewat pemberian subsidi baik itu subsidi langsung dan juga subsidi yang diberikan melalui perbankan seperti yang kita lihat pada hari ini," tegas Wamenkeu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Pengembang Rumah Subsidi...
Pengembang Rumah Subsidi di Serang Sediakan Rumah Ibadah bagi Warga
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
PT KAP Targetkan Pembangunan...
PT KAP Targetkan Pembangunan 6.000 Unit Rumah Subsidi di 2026
Bangun Rumah Subsidi...
Bangun Rumah Subsidi di Meikarta, Danantara Tinjau Lahan Milik Lippo Group
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Rekomendasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Berita Terkini
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Infografis
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved