Kemenparekraf Luncurkan Program Ketiga Pemulihan Ekonomi Nasional Film

Kamis, 04 November 2021 - 15:10 WIB
loading...
A A A
Wamenparekraf Angela menegaskan tidak membatasi kreativitas film, selama film yang diproduksi tidak melanggar undang undang dan tak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan SARA.

Baca Juga: Pengganti Gajah Mada, Mahapatih Enggon yang Tak Tegas Sebabkan Kehancuran Majapahit

"Jadi teman-teman perfilman bisa mengusulkan bahwa bantuan pembayaran IT jadi naskah, penulis skenario, pengembangan story watch, pengembangan survei lokasi, pengambilan gambar di dalam dan luar kota, pelaksanaan workshop reading, termasuk berbagai pelatihan dan shooting lainnya," tuturnya.

Angela memastikan program ini bersifat terbuka. Bahkan untuk mengawasi bantuan tepat sasaran, Kemenparekraf mengajak sejumlah instansi seperti Kejaksaan, Mabes Polri, serta dengan Kemenkeu, LHKPP, Kemendikbudristek. Selain itu, Kemenparekraf juga memastikan akan verifikasi dan penetapan hingga pendampingan dalam proses kerja kegiatan hingga saat pertangungjawaban penerima bantuan.

Melalui bantuan ini, Angela berharap akan membantu industri film yang kini tengah bangkit. Sehingga selain berdampak secara ekonomi dengan hadirnya penonton di Indonesia dan membantu tercipta lapangan pekerjaan di industri perfilman. "Ini bagian program PEN, jadi persetujuan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amar Bank Dukung Perfilman...
Amar Bank Dukung Perfilman Nasional, Perkuat UMKM di Industri Kreatif
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Pimpin BUMN Perfilman,...
Pimpin BUMN Perfilman, Ini Tugas dan Tanggung Jawab Ifan Seventeen
Ifan Seventeen Ditunjuk...
Ifan Seventeen Ditunjuk jadi Dirut BUMN PT PFN, Ini Profil dan Pendidikannya
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Usaha Parekraf di 24...
Usaha Parekraf di 24 Desa Wisata Dapat Dukungan Pengembangan dari Kemenparekraf
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
Pemerintah Resmikan...
Pemerintah Resmikan 1.300 Unit Hunian Sementara Korban Bencana Sumatera
IKJ Siap Wujudkan Jakarta...
IKJ Siap Wujudkan Jakarta Jadi Kota Sinema
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
BI Turunkan Suku Bunga...
BI Turunkan Suku Bunga Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved