Kemenparekraf Luncurkan Program Ketiga Pemulihan Ekonomi Nasional Film
Kamis, 04 November 2021 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Wamenparekraf Angela menegaskan tidak membatasi kreativitas film, selama film yang diproduksi tidak melanggar undang undang dan tak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan SARA.
Baca Juga: Pengganti Gajah Mada, Mahapatih Enggon yang Tak Tegas Sebabkan Kehancuran Majapahit
"Jadi teman-teman perfilman bisa mengusulkan bahwa bantuan pembayaran IT jadi naskah, penulis skenario, pengembangan story watch, pengembangan survei lokasi, pengambilan gambar di dalam dan luar kota, pelaksanaan workshop reading, termasuk berbagai pelatihan dan shooting lainnya," tuturnya.
Angela memastikan program ini bersifat terbuka. Bahkan untuk mengawasi bantuan tepat sasaran, Kemenparekraf mengajak sejumlah instansi seperti Kejaksaan, Mabes Polri, serta dengan Kemenkeu, LHKPP, Kemendikbudristek. Selain itu, Kemenparekraf juga memastikan akan verifikasi dan penetapan hingga pendampingan dalam proses kerja kegiatan hingga saat pertangungjawaban penerima bantuan.
Melalui bantuan ini, Angela berharap akan membantu industri film yang kini tengah bangkit. Sehingga selain berdampak secara ekonomi dengan hadirnya penonton di Indonesia dan membantu tercipta lapangan pekerjaan di industri perfilman. "Ini bagian program PEN, jadi persetujuan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Pengganti Gajah Mada, Mahapatih Enggon yang Tak Tegas Sebabkan Kehancuran Majapahit
"Jadi teman-teman perfilman bisa mengusulkan bahwa bantuan pembayaran IT jadi naskah, penulis skenario, pengembangan story watch, pengembangan survei lokasi, pengambilan gambar di dalam dan luar kota, pelaksanaan workshop reading, termasuk berbagai pelatihan dan shooting lainnya," tuturnya.
Angela memastikan program ini bersifat terbuka. Bahkan untuk mengawasi bantuan tepat sasaran, Kemenparekraf mengajak sejumlah instansi seperti Kejaksaan, Mabes Polri, serta dengan Kemenkeu, LHKPP, Kemendikbudristek. Selain itu, Kemenparekraf juga memastikan akan verifikasi dan penetapan hingga pendampingan dalam proses kerja kegiatan hingga saat pertangungjawaban penerima bantuan.
Melalui bantuan ini, Angela berharap akan membantu industri film yang kini tengah bangkit. Sehingga selain berdampak secara ekonomi dengan hadirnya penonton di Indonesia dan membantu tercipta lapangan pekerjaan di industri perfilman. "Ini bagian program PEN, jadi persetujuan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," tuturnya.
(fai)
Lihat Juga :