Biaya Pemulihan Lingkungan Dampak Pengeboran Minyak Ilegal Bisa Tembus Rp6 Triliun

Jum'at, 05 November 2021 - 21:34 WIB
loading...
Biaya Pemulihan Lingkungan...
Penduduk memindahkan minyak mentah di lokasi pengeboran minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 25 Maret 2019. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Praktik illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal mengganggu operasional Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas dari sisi operasi, sosial, finansial hingga lingkungan. Biaya pemulihan pencemaran lingkungan akibat pengeboran minyak ilegal bisa mencapai Rp6 triliun.

"Dari sisi ingkungan menjadi rusak karena pengolahan dan peredaran minyak ilegal. Dari sisi keamanan, pengeboran ilegal tidak mengikuti kaidah oil and gas sehingga sering terjadi kebakaran," ujar Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Ngatijan dalam diskusi Local Media Briefing SKK Migas di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Ada 4.500 Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, Paling Marak di Sumatera

Dia mengatakan persoalan pengeboran sumur minyak ilegal sudah berlangsung dari tahun ke tahun semakin marak tapi tak kunjung terselesaikan sehingga perlu tindakan konkret. Ada dua pilihan terkait illegal drilling ini yaitu dihentikan atau dikelola dengan payung hukum baru. "Mengingat praktik illegal drilling melanggar undang-undang," jelasnya.

Dia mengatakan dari sisi operasi, praktik illegal drilling jelas mengganggu kegiatan penyaluran produksi migas. Sementara dari sisi sosial, akibat adanya illegal drilling membuat KKKS tidak dapat masuk ke wilayah kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Rekomendasi
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Berita Terkini
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved