Pluang Hadirkan 15 Produk Reksa Dana Baru agar Investor Perluas Diversifikasi Portofolio

Senin, 08 November 2021 - 12:58 WIB
loading...
Pluang Hadirkan 15 Produk...
Foto: Doc. Pluang
A A A
JAKARTA - Mulai bulan ini, Pluang aplikasi investasi dengan beragam kelas aset, resmi meluncurkan 15 produk reksa dana baru yang sudah bisa dinikmati. Sehingga, pengguna Pluang bisa membangun dan memperluas cakupan diversifikasi portofolionya secara praktis melalui satu aplikasi saja.

Terkait dengan hal ini, Pluang bekerja sama dengan Pluang Grow (PT Sarana Santosa Sejati) sebagai APERD yang telah berlisensi dan diawasi oleh OJK.

Adapun jenis reksa dana baru di Pluang terdiri dari reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham. Sebagian dari produk-produk tersebut berkategori reksa dana konvensional, sementara sebagian lainnya merupakan produk reksa dana syariah.

Dalam meluncurkan 15 produk reksa dana baru ini, Pluang bekerja sama dengan enam Manajer Investasi yakni PT BNI Asset Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT Pinnacle Persada Investama, PT Bahana TCW Investment Management, PT Sucorinvest Asset Management dan Syailendra Capital.

Claudia Kolonas, Co-Founder Pluang menjelaskan, pendekatan ‘butik reksa dana’ melalui penyeleksian produk-produk reksa dana pilihan yang dipasarkan di aplikasi Pluang, diharapkan dapat menyederhanakan proses investasi bagi semua orang.

“Masing-masing produk reksa dana baru kami memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain sehingga seluruh investor dapat menikmatinya meski memiliki profil risiko, strategi diversifikasi, tujuan, dan jangka waktu investasi yang berbeda-beda,” katanya.

Investor bisa menempatkan dana di reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap jika mereka ingin berinvestasi dalam jangka waktu pendek hingga menengah. Namun, jika investor punya tujuan investasi jangka panjang, maka mereka bisa memilih produk reksa dana berbasis saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Sasar Investor Muda,...
Sasar Investor Muda, LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana
MNC Asset Management...
MNC Asset Management dan Ayovest Resmikan Kerja Sama Pemasaran Reksa Dana
Kolaborasi Perkuat Akses...
Kolaborasi Perkuat Akses Reksa Dana Global Syariah Berbasis USD
Investasi Semakin Mudah,...
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
Reksa Dana Bursa Emas...
Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia
Rekomendasi
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Berita Terkini
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved