Asosiasi Usul Adanya Pengaturan Soal Konten Promosi dari Influencer Vape
loading...
A
A
A
JAKARTA - Promosi produk vape oleh influencer perlu dibuat aturan khusus. Hal ini dilakukan agar tidak ada konten-konten vulgar yang diproduksi oleh para influencer. Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mengatakan, perlu adanya aturan-aturan terkait norma sosial agar ada batasan bagi influencer dalam membuat konten vape.
“Sebab selama ini saya perhatikan ada konten-konten yang dibuat cenderung vulgar dan tidak layak dilihat,” katanya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Johan juga mengaku, saat ini tidak semua influencer dibayar untuk membuat konten vape tersebut. Ada yang memang khusus dibayar, dan ada pula yang ingin berbagi dengan komunitas. “Namun semua itu tetap harus ada aturan yang dibuat,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini beberapa dari komunitas influencer telah membuat aturan terkait itu. Namun sanksinya masih sebatas sanksi sosial, belum bisa berikan punishment yang tegas.
“Industri vape merupakan industri yang baru lahir, menurut saya konten-konten harus lebih ditekankan kepada edukasi dan informasi tentang industri dan benefit jika menggunakan,” lanjutnya.
Sebelumnya Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, sejak tahun 2019 Instagram dan Facebook sudah punya kebijakan tidak boleh mempromosikan tembakau, rokok elektrik , alkohol dan suplemen diet. Peraturan ini juga berlaku bagi influencer yang menggunakan akunnya untuk endorse atau promosi berbayar.
“Jadi sudah ada peraturannya dari Instagram dan Facebook, karena itu harusnya pemerintah menguatkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia untuk memastikan perlindungan kepada pengguna medsos terutama anak-anak yang sejak pandemic Covid-19 mereka harus menggunakan gadget untuk belajar. Sekarang adalah saat yang tepat,” kata Lisda.
Lebih disayangkan lagi, peraturan dan perlindungan kepada anak dan remaja terhadap bahaya rokok masih sangat lemah. Isu dan promosi iklan produk tembakau alternatif mulai banyak menarik perhatian seiring bertambahnya perusahaan besar yang memproduksi produk tembakau alternatif seperti vape.
Pada Februari 2021, seperti dilansir kanal berita campaignlive.co.uk, British American Tobacco menuai kritik karena dianggap mendorong penggunaan vape di kalangan muda melalui promosinya. Promosi yang gencar melalui media sosial, konser, dan acara olahraga dianggap berpotensi menarik minat kalangan muda dan non-perokok untuk mencoba produk tembakau alternatif.
Di Indonesia, peran influencer dalam mempromosikan produk tembakau alternatif cukup jelas. Namun, tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut, seperti aturan mengenai batasan usia endorser atau cara beriklan di media sosial.
“Sebab selama ini saya perhatikan ada konten-konten yang dibuat cenderung vulgar dan tidak layak dilihat,” katanya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Johan juga mengaku, saat ini tidak semua influencer dibayar untuk membuat konten vape tersebut. Ada yang memang khusus dibayar, dan ada pula yang ingin berbagi dengan komunitas. “Namun semua itu tetap harus ada aturan yang dibuat,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini beberapa dari komunitas influencer telah membuat aturan terkait itu. Namun sanksinya masih sebatas sanksi sosial, belum bisa berikan punishment yang tegas.
“Industri vape merupakan industri yang baru lahir, menurut saya konten-konten harus lebih ditekankan kepada edukasi dan informasi tentang industri dan benefit jika menggunakan,” lanjutnya.
Sebelumnya Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, sejak tahun 2019 Instagram dan Facebook sudah punya kebijakan tidak boleh mempromosikan tembakau, rokok elektrik , alkohol dan suplemen diet. Peraturan ini juga berlaku bagi influencer yang menggunakan akunnya untuk endorse atau promosi berbayar.
“Jadi sudah ada peraturannya dari Instagram dan Facebook, karena itu harusnya pemerintah menguatkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia untuk memastikan perlindungan kepada pengguna medsos terutama anak-anak yang sejak pandemic Covid-19 mereka harus menggunakan gadget untuk belajar. Sekarang adalah saat yang tepat,” kata Lisda.
Lebih disayangkan lagi, peraturan dan perlindungan kepada anak dan remaja terhadap bahaya rokok masih sangat lemah. Isu dan promosi iklan produk tembakau alternatif mulai banyak menarik perhatian seiring bertambahnya perusahaan besar yang memproduksi produk tembakau alternatif seperti vape.
Pada Februari 2021, seperti dilansir kanal berita campaignlive.co.uk, British American Tobacco menuai kritik karena dianggap mendorong penggunaan vape di kalangan muda melalui promosinya. Promosi yang gencar melalui media sosial, konser, dan acara olahraga dianggap berpotensi menarik minat kalangan muda dan non-perokok untuk mencoba produk tembakau alternatif.
Di Indonesia, peran influencer dalam mempromosikan produk tembakau alternatif cukup jelas. Namun, tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut, seperti aturan mengenai batasan usia endorser atau cara beriklan di media sosial.
(akr)