Asosiasi Usul Adanya Pengaturan Soal Konten Promosi dari Influencer Vape
Kamis, 11 November 2021 - 15:58 WIB
loading...
Promosi produk vape oleh influencer perlu dibuat aturan khusus, hal ini disampaikan oleh Asosiasi Vapers Indonesia (AVI). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Promosi produk vape oleh influencer perlu dibuat aturan khusus. Hal ini dilakukan agar tidak ada konten-konten vulgar yang diproduksi oleh para influencer. Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mengatakan, perlu adanya aturan-aturan terkait norma sosial agar ada batasan bagi influencer dalam membuat konten vape.
“Sebab selama ini saya perhatikan ada konten-konten yang dibuat cenderung vulgar dan tidak layak dilihat,” katanya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Agar Undang Investasi, Industri Vape Butuh Regulasi Seimbang
Johan juga mengaku, saat ini tidak semua influencer dibayar untuk membuat konten vape tersebut. Ada yang memang khusus dibayar, dan ada pula yang ingin berbagi dengan komunitas. “Namun semua itu tetap harus ada aturan yang dibuat,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini beberapa dari komunitas influencer telah membuat aturan terkait itu. Namun sanksinya masih sebatas sanksi sosial, belum bisa berikan punishment yang tegas.
“Industri vape merupakan industri yang baru lahir, menurut saya konten-konten harus lebih ditekankan kepada edukasi dan informasi tentang industri dan benefit jika menggunakan,” lanjutnya.
Sebelumnya Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, sejak tahun 2019 Instagram dan Facebook sudah punya kebijakan tidak boleh mempromosikan tembakau, rokok elektrik , alkohol dan suplemen diet. Peraturan ini juga berlaku bagi influencer yang menggunakan akunnya untuk endorse atau promosi berbayar.
“Sebab selama ini saya perhatikan ada konten-konten yang dibuat cenderung vulgar dan tidak layak dilihat,” katanya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Agar Undang Investasi, Industri Vape Butuh Regulasi Seimbang
Johan juga mengaku, saat ini tidak semua influencer dibayar untuk membuat konten vape tersebut. Ada yang memang khusus dibayar, dan ada pula yang ingin berbagi dengan komunitas. “Namun semua itu tetap harus ada aturan yang dibuat,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini beberapa dari komunitas influencer telah membuat aturan terkait itu. Namun sanksinya masih sebatas sanksi sosial, belum bisa berikan punishment yang tegas.
“Industri vape merupakan industri yang baru lahir, menurut saya konten-konten harus lebih ditekankan kepada edukasi dan informasi tentang industri dan benefit jika menggunakan,” lanjutnya.
Sebelumnya Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, sejak tahun 2019 Instagram dan Facebook sudah punya kebijakan tidak boleh mempromosikan tembakau, rokok elektrik , alkohol dan suplemen diet. Peraturan ini juga berlaku bagi influencer yang menggunakan akunnya untuk endorse atau promosi berbayar.
Lihat Juga :