Asosiasi Usul Adanya Pengaturan Soal Konten Promosi dari Influencer Vape

Kamis, 11 November 2021 - 15:58 WIB
loading...
Asosiasi Usul Adanya...
Promosi produk vape oleh influencer perlu dibuat aturan khusus, hal ini disampaikan oleh Asosiasi Vapers Indonesia (AVI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Promosi produk vape oleh influencer perlu dibuat aturan khusus. Hal ini dilakukan agar tidak ada konten-konten vulgar yang diproduksi oleh para influencer. Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mengatakan, perlu adanya aturan-aturan terkait norma sosial agar ada batasan bagi influencer dalam membuat konten vape.

“Sebab selama ini saya perhatikan ada konten-konten yang dibuat cenderung vulgar dan tidak layak dilihat,” katanya di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga: Agar Undang Investasi, Industri Vape Butuh Regulasi Seimbang

Johan juga mengaku, saat ini tidak semua influencer dibayar untuk membuat konten vape tersebut. Ada yang memang khusus dibayar, dan ada pula yang ingin berbagi dengan komunitas. “Namun semua itu tetap harus ada aturan yang dibuat,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini beberapa dari komunitas influencer telah membuat aturan terkait itu. Namun sanksinya masih sebatas sanksi sosial, belum bisa berikan punishment yang tegas.

“Industri vape merupakan industri yang baru lahir, menurut saya konten-konten harus lebih ditekankan kepada edukasi dan informasi tentang industri dan benefit jika menggunakan,” lanjutnya.

Sebelumnya Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, sejak tahun 2019 Instagram dan Facebook sudah punya kebijakan tidak boleh mempromosikan tembakau, rokok elektrik , alkohol dan suplemen diet. Peraturan ini juga berlaku bagi influencer yang menggunakan akunnya untuk endorse atau promosi berbayar.

“Jadi sudah ada peraturannya dari Instagram dan Facebook, karena itu harusnya pemerintah menguatkannya dengan peraturan yang berlaku di Indonesia untuk memastikan perlindungan kepada pengguna medsos terutama anak-anak yang sejak pandemic Covid-19 mereka harus menggunakan gadget untuk belajar. Sekarang adalah saat yang tepat,” kata Lisda.

Lebih disayangkan lagi, peraturan dan perlindungan kepada anak dan remaja terhadap bahaya rokok masih sangat lemah. Isu dan promosi iklan produk tembakau alternatif mulai banyak menarik perhatian seiring bertambahnya perusahaan besar yang memproduksi produk tembakau alternatif seperti vape.

Baca Juga: Catatan Pentingnya Standarisasi Buat Produk Vape

Pada Februari 2021, seperti dilansir kanal berita campaignlive.co.uk, British American Tobacco menuai kritik karena dianggap mendorong penggunaan vape di kalangan muda melalui promosinya. Promosi yang gencar melalui media sosial, konser, dan acara olahraga dianggap berpotensi menarik minat kalangan muda dan non-perokok untuk mencoba produk tembakau alternatif.

Di Indonesia, peran influencer dalam mempromosikan produk tembakau alternatif cukup jelas. Namun, tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut, seperti aturan mengenai batasan usia endorser atau cara beriklan di media sosial.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Influencer Sebut Rupiah...
Influencer Sebut Rupiah Ambruk Untungkan Indonesia, Ekonom: Menyesatkan
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Respons Aturan Whip...
Respons Aturan Whip Pink dan Vape, 4 Asosiasi Tekankan Pentingnya Dialog
Arief Muhammad Kini...
Arief Muhammad Kini Jadi Boss FOOM, Siap Perkuat Positioning Brand
MotionTrade Hadirkan...
MotionTrade Hadirkan Promo New Year New Asset, Total Cashback Rp2 Juta dari Avrist AM
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Rekomendasi
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Aldi Taher Ungkap Kondisi...
Aldi Taher Ungkap Kondisi Terkini Ibunda, Pulih Usai Berjuang Melawan Stroke 5 Kali
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Berita Terkini
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Tipis ke 6.010, Ada 519 Saham Malas Bergerak
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved