Wamenparekraf Angela Ajak Pelaku UMKM Ikuti Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia

Jum'at, 12 November 2021 - 10:59 WIB
loading...
Wamenparekraf Angela...
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guna mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia di masa pendemi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) menebar stimulus senilai Rp50 juta bagi UMKM. Langkah itu diambil demi mendongkrak omzet para pelaku UMKM.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, program ini merupakan bagian dari Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Dengan memanfaatkan program Kemenparekraf mengajak industri kecil dan menengah untuk berkembang.

Baca Juga: Belanja Produk Lokal di Harbolnas, Manfaatkan Voucher Stimulus Bangga Buatan Indonesia

"Dengan membeli produk lokal, berarti mendukung pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk tetap bertahan di masa pandemi," ujar Angela, Jumat (12/11/2021).

Sebelumnya, dalam rangka Harbolnas 11-11 (11 November 2021), Kemenparekraf juga menebar voucher senilai Rp100.000 kepada para pemebeli di 11 e-commerce yang bekerja sama dengan kemenparekraf.

Wamenparekraf Angela Ajak Pelaku UMKM Ikuti Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia


Voucher Rp 100.000, kata Angela, bisa didapat dengan dengan membeli beberapa merchant yang di jual e-commerce yang bekerja sama. Adapun untuk mendapatkan potongan itu beberapa merchant harus memenuhi persyaratan yang terlampir di situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Baca Juga: Kemenparekraf Tebar Diskon Rp100.000 Melalui PSBBI, Wamenparekraf Angela: Beli Produk Lokal!

Adapun syarat itu yakni:
1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan.
2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain.
3. Merchant dimiliki oleh WNI.
4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima warlaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba.
5. Mimiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha.
6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif.
7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.
8. Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved