Target OJK: Bank Wajib Menyalurkan Kredit UMKM Minimal 30 Persen di 2024
Jum'at, 12 November 2021 - 18:45 WIB
loading...
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menargetkan penyaluran kredit UMKM setiap bank minimal 30 persen di 2024. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan setiap bank bisa menyalurkan kredit UMKM minimal 30 persen di 2024. Setiap bank wajib melaporkan perkembangan tersebut melalui business plan kepada OJK.
"Bagi yang sudah 45 persen harus ditingkatkan dan yang masih di bawah 30 persen harus bisa naik lagi dengan mengukur kekuatan masing-masing bank sehingga tidak mengganggu operasi mereka," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di acara Festival UMKM Toba Vaganza, di Toba, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: OJK Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Pakai Jasa Pinjol Ilegal
Dia mengatakan target tersebut dalam upaya mendorong UMKM naik kelas melalui pembiayaan KUR. Penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp285 triliun tahun ini.
Tidak hanya itu, OJK juga terus mendorong UMKM naik kelas melalui berbagai cara seperti melalui gelaran festival. Terbaru, OJK menggelar Festival UMKM Toba Vaganza.
"Bagi yang sudah 45 persen harus ditingkatkan dan yang masih di bawah 30 persen harus bisa naik lagi dengan mengukur kekuatan masing-masing bank sehingga tidak mengganggu operasi mereka," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di acara Festival UMKM Toba Vaganza, di Toba, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: OJK Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Pakai Jasa Pinjol Ilegal
Dia mengatakan target tersebut dalam upaya mendorong UMKM naik kelas melalui pembiayaan KUR. Penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp285 triliun tahun ini.
Tidak hanya itu, OJK juga terus mendorong UMKM naik kelas melalui berbagai cara seperti melalui gelaran festival. Terbaru, OJK menggelar Festival UMKM Toba Vaganza.
Lihat Juga :