Target OJK: Bank Wajib Menyalurkan Kredit UMKM Minimal 30 Persen di 2024

Jum'at, 12 November 2021 - 18:45 WIB
loading...
Target OJK: Bank Wajib...
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menargetkan penyaluran kredit UMKM setiap bank minimal 30 persen di 2024. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan setiap bank bisa menyalurkan kredit UMKM minimal 30 persen di 2024. Setiap bank wajib melaporkan perkembangan tersebut melalui business plan kepada OJK.

"Bagi yang sudah 45 persen harus ditingkatkan dan yang masih di bawah 30 persen harus bisa naik lagi dengan mengukur kekuatan masing-masing bank sehingga tidak mengganggu operasi mereka," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di acara Festival UMKM Toba Vaganza, di Toba, Jumat (12/11/2021).



Dia mengatakan target tersebut dalam upaya mendorong UMKM naik kelas melalui pembiayaan KUR. Penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp285 triliun tahun ini.

Tidak hanya itu, OJK juga terus mendorong UMKM naik kelas melalui berbagai cara seperti melalui gelaran festival. Terbaru, OJK menggelar Festival UMKM Toba Vaganza.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa UMKM menjadi soko guru ekonomi Indonesia sudah jelas dan OJK diberikan kepercayaan untuk meingkatkan penyaluran kredit UMKM," kata dia.



Festival UMKM Toba Vaganza digelar di dua tempat, yakni Kabupaten Simalungun dan Kota Medan. Kegiatan ini melibatkan 80 UMKM binaan OJK dan juga Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta 20 klaster penerima KUR.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)