Pekerja Migran Kena Pungli di Wisma Atlet, Ini Respons Kemnaker
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pungutan liar ( pungli ) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Dugaan tindakan pungli terhadap PMI yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers, Sabtu (13/11/2021).
Menaker mengatakan, pihaknya mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalani karantina.
"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Musa Izzanardi Wijanarko Wisudawan Termuda ITB, Lulus di Usia 18 Tahun
"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migra di mana pun, agar melaporkan ke Kemnaker, dinas tenaga kerja atau kepolisian terdekat," tutur Ida.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Dugaan tindakan pungli terhadap PMI yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers, Sabtu (13/11/2021).
Menaker mengatakan, pihaknya mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalani karantina.
"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
Baca juga: Musa Izzanardi Wijanarko Wisudawan Termuda ITB, Lulus di Usia 18 Tahun
"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migra di mana pun, agar melaporkan ke Kemnaker, dinas tenaga kerja atau kepolisian terdekat," tutur Ida.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(uka)