Rugikan Konsumen, Kemenperin Tolak Rencana Sertifikasi BPA Kemasan Pangan

Minggu, 14 November 2021 - 22:26 WIB
loading...
Rugikan Konsumen, Kemenperin...
Rencana sertifikasi BPA pada kemasan pangan merugikan konsumen. FOTO/Shutterstok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas tidak setuju dengan sertifikasi atau labelisasi BPA free pada kemasan pangan. Sertifikasi BPA hanya akan menambah biaya sehingga berpotensi melemahkan daya saing industri.

"Sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost sehingga bisa mengurangi daya saing industri," ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemperin, Edy Sutopo seperti dikutip melalui pernyataan resmi, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Soal Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya juga Baru Paham

Menurut dia terkait rencana pemberian label BPA free tersebut masih bisa didiskusikan bersama. Pada dasarnya, kata dia, yang diperlukan ialah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara handling dan penggunaan kemasan yang benar. "Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri," ucapnya.

Terpisah, Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (Patpi) Hermawan Seftiono menyatakan semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar telah diuji keamanannya. Artinya, produk pangan tersebut telah sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenperin.

"Untuk keamanan pangan, itu sudah ada aturannya, yaitu wajib SNI (Standar Nasional Indonesia). Jadi, jika sudah memiliki SNI, produk pangan itu sudah sesuai dengan kriteria aman untuk digunakan oleh konsumen," ujar Hermawan.

Hermawan menjelaskan, semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasan. Label itu sudah menunjukkan semua informasi dari produk pangan tersebut, seperti komposisi produk pangan, nama produk, tempat produksi dan tanggal kadaluarsa.

Sebab itu, penambahan label baru dalam kemasan pangan itu nantinya malah akan menambah biaya bagi industri untuk melakukan pengujian dari kemasan. "Pas awal-awal mereka harus mengeluarkan biaya untuk menguji kemasan, kemudian periode tertentu setiap 6 bulan atau setahun, mereka juga harus menguji lagi untuk dikonfirmasi aman atau tidak. Itu kan biayanya tidak sedikit," kata dia.

Selain itu, Hermawan juga menyampaikan bahwa tidak ada jaminan penambahan label baru nantinya justru malah membuat para konsumen menjadi lebih nyaman terhadap produk pangan tersebut. "Yang ada malah, kata-kata yang dibuat pada label itu nantinya bisa membuat konsumen menjadi takut menggunakan produk tersebut," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Pakar Kimia Institute Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal. Ia beranggapan pelabelan tersebut secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk pangan yang sudah memiliki izin edar, termasuk produk air minum dalam kemasan (AMDK) aman digunakan.

Produk-produk tersebut juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman. Zainal menilai, wajib label BPA diperlukan maka yang dirugikan justru konsumen karena jelas akan menambah biaya.

"Walaupun industri itu nambah biaya, tetapi ujungnya itu akan dibebankan lagi kepada para konsumen. Kalau dari sisi itu, pasti akan ada penolakan nanti dari pihak konsumen sendiri," jelas dia.

Baca Juga: Komisi IX DPR Dukung Rencana Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

Sebagai informasi, batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan telah diatur Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Di sana diatur persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan. Tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya termasuk etilen glikol dan tereftalat yang ada pada plastik pangan berbahan PET.

Dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada 2019 tersebut juga dijelaskan tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Namun demikian, diatur mengenai batas migrasi maksimum dari zat kontak sehingga aman untuk digunakan sebagai kemasan pangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Mayoritas Konsumen Keluhkan...
Mayoritas Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Rekomendasi
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Jalanan di Inggris Meleleh...
Jalanan di Inggris Meleleh pada Suhu 45 Derajat Celsius, Ini 3 Alasannya
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Laga Berat Sebelah
Berita Terkini
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved