Aset Negara dari Utang, Menkeu Minta Pengadaannya Jaga Kepercayaan Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam pengaadaan dan mengelola aset negara harus dilakukan secara bersih tanpa dikorupsi. Pasalnya, aset negara sangat penting bagi masyarakat.
"Pengadaannya dengan bersih tanpa korupsi dan tanpa markup. Setelah bersih dipelihara dan dijaga nilai dan manfaatnya," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (15/11/2021).
Lantas, bagaimana jika aset negara sudah habis masa waktunya? Aset itu bisa dihapuskan, dijual atau dipindahtangankan. Namun, tata cara itu harus dilakukan dengan transparan.
"Kalau aset usainya habis dan ada proses penghapusan, kita jual atau pindahkan dan ditata usaha dengan baik dan tertata rapi dengan prisnisp tata kelola yang baik," katanya.
Dia menegaskan seluruh proses pengadaan barang milik negara untuk menjaga kepercayaaan publik terhadap pengadaan aset negara. Sebab, barang milik negara berasal dari utang dan pajak.
"Aset negara ini adalah milik negara," tandasnya.
Dia menambahkan, Kementerian Keuangan juga mengenalkan cara pandang aset negara kepada masayarakat. Saat ini, cara pandang aset negara mengelola kepercayaan masyarakat dalam hal ini mengubah mindset (pola pikir) dari public good dan sesuatu aset yang bisa diukur.
"Pengadaannya dengan bersih tanpa korupsi dan tanpa markup. Setelah bersih dipelihara dan dijaga nilai dan manfaatnya," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (15/11/2021).
Lantas, bagaimana jika aset negara sudah habis masa waktunya? Aset itu bisa dihapuskan, dijual atau dipindahtangankan. Namun, tata cara itu harus dilakukan dengan transparan.
"Kalau aset usainya habis dan ada proses penghapusan, kita jual atau pindahkan dan ditata usaha dengan baik dan tertata rapi dengan prisnisp tata kelola yang baik," katanya.
Dia menegaskan seluruh proses pengadaan barang milik negara untuk menjaga kepercayaaan publik terhadap pengadaan aset negara. Sebab, barang milik negara berasal dari utang dan pajak.
"Aset negara ini adalah milik negara," tandasnya.
Dia menambahkan, Kementerian Keuangan juga mengenalkan cara pandang aset negara kepada masayarakat. Saat ini, cara pandang aset negara mengelola kepercayaan masyarakat dalam hal ini mengubah mindset (pola pikir) dari public good dan sesuatu aset yang bisa diukur.
(uka)