Badan Kebijakan Fiskal Dihapus, Ini Susunan Organisasi Kemenkeu Terbaru

Kamis, 07 November 2024 - 09:19 WIB
loading...
Badan Kebijakan Fiskal...
Pemerintah menghapus Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan organisasi Kementerian Keuangan atau Kemenkeu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. Regulasi tersebut berlaku mulai 5 November 2024 menggantikan Perpres Nomor 57 Tahun 2020.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dihapus dengan membentuk direktorat jenderal baru atau dilebur ke dalam Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Di struktur baru BKF melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dikutip Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: Trump Menang Pilpres AS 2024, Apa Artinya bagi Ekonomi Dunia?

Berdasarkan Pasal 2 Perpres Nomor 158 tahun 2024, Kementerian Keuangan resmi berada langsung di bawah presiden. Sebelumnya, Kemenkeu berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: AS Ternyata Uji Rudal Nuklir saat Pilpres yang Dimenangkan Donald Trump

Beleid tersebut juga mengatur susunan organisasi Kementerian Keuangan. Berikut susunan organisasi Kementerian Keuangan terbaru;

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Argentina vs Swiss:...
Argentina vs Swiss: La Albiceleste Dibayangi Tembok Kokoh La Nati
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved