Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta Naik 10%, Begini Respons Pengusaha Pribumi
Selasa, 16 November 2021 - 18:55 WIB
loading...
Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta yang melambat, pengusaha pribumi menanggapi langkah Serikat Buruh yang menuntut kenaikan UMP sebesar 10%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta yang melambat, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai langkah Serikat Buruh/Pekerja melakukan unjuk rasa di Balaikota menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP sebesar 10% dirasa kurang tepat. Meski begitu para pengusaha pribumi menyakini ekonomi Ibu Kota perlahan mulai pulih seiring pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Data dan fakta BPS DKI Jakarta harus kita tanggung dan hadapi dengan penuh kebersamaan dan berharap bahwa ke depan ekonomi Jakarta semakin tumbuh dan membaik sehingga UMP berikutnya dapat naik untuk kesejahteraan pekerja yang lebih baik," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta dan Anggota LKS Tripartit Nasional, Sarman Simanjorang di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Catat! UMP di 4 Provinsi Ini Tidak Naik Tahun Depan
Dengan semangat kebersamaan untuk selalu disiplin menjalankan prokes dalam aktivitas sehari hari dan mensukseskan vaksinasi,maka perekonomian saat ini sedang merangkak diyakini akan semakin membaik.
Kondisi saat ini adalah tanggung jawab bersama untuk mengawal dan menjaga agar kasus covid 19 ini tidak meledak lagi, sehingga pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2021 dan tahun 2022 tumbuh positif dan kesejahteraan pekerja otomatis juga akan semakin baik.
"Data dan fakta BPS DKI Jakarta harus kita tanggung dan hadapi dengan penuh kebersamaan dan berharap bahwa ke depan ekonomi Jakarta semakin tumbuh dan membaik sehingga UMP berikutnya dapat naik untuk kesejahteraan pekerja yang lebih baik," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta dan Anggota LKS Tripartit Nasional, Sarman Simanjorang di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Catat! UMP di 4 Provinsi Ini Tidak Naik Tahun Depan
Dengan semangat kebersamaan untuk selalu disiplin menjalankan prokes dalam aktivitas sehari hari dan mensukseskan vaksinasi,maka perekonomian saat ini sedang merangkak diyakini akan semakin membaik.
Kondisi saat ini adalah tanggung jawab bersama untuk mengawal dan menjaga agar kasus covid 19 ini tidak meledak lagi, sehingga pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2021 dan tahun 2022 tumbuh positif dan kesejahteraan pekerja otomatis juga akan semakin baik.
Lihat Juga :