Tour Of Duty Dirut BUMN Karya, Harapan atau Bom Waktu

Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:43 WIB
loading...
Tour Of Duty Dirut BUMN...
DPR RI menilai pencopotan para Dirut BUMN Karya tersebut bukan akibat kinerja yang buruk, melainkan oleh sebab-sebab lain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan pergantian direktur utama PT Waskita Karya (WASKITA), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Hutama Karya (HK), PT Adhi Karya (ADHI), dan PT Wijaya Karya (WIKA). Semua direktur utama (Dirut) BUMN Karya itu dicopot, kecuali Budiharto mendapat posisi baru yang sebelumnya sebagai Dirut di Adhi, saat ini mengawaki Hutama Karya.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan dari semua yang diganti itu, dua di antaranya sudah melewati usia produktif, yaitu Dirut Waskita Karya dan Hutama Karya. Umumnya, kondisi keuangan kelima perusahaan itu cenderung baik, kecuali HK dan Waskita yang pendapatannya cenderung menurun dan punya beban utang mega proyek yang cukup besar.

Deddy mengatakan, isu pergantian para Dirut BUMN Karya itu sudah lama beredar sehingga tidak mengejutkan. “Ya, saya sudah lama mendengar kabar itu,” kata Deddy dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

( )

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menduga pencopotan para Dirut BUMN Karya tersebut bukan akibat kinerja yang buruk, melainkan oleh sebab-sebab lain. “Setahu saya bukan karena kinerja ya, sebab mereka yang diganti itu semuanya adalah ujung tombak pelaksanaan visi Presiden Jokowi di bidang percepatan pembangunan infrastruktur periode pertama kemarin,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu.

Sambung dia melanjutkan, mungkin tujuan pergantian itu sebagai penyegaran atau tour of duty dan kaderisasi. “Memang ada yang karena usia seperti Pak Putra (Eks Dirut Waskita) dan Pak Bintang (Eks Dirut HK), kalau yang lain saya kira untuk penyegaran dan tour of duty,” ujar peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif di Kalimantan Utara itu.

“Tapi mari kita lihat saja nanti seperti apa, saya yakin Pak Erick Thohir paham bagaimana menilai kemampuan dan potensi dari para Dirut yang diganti itu. Saya tidak melihat bahwa ada upaya pembersihan, pasti ada skenario yang dibuat Kementerian BUMN,” tambah Deddy, pria kelahiran Sumatera Utara itu.

Menurutnya BUMN Karya itu sedang memasuki masa suram dan menghadapi tantangan berat. Sebab, kondisi makro ekonomi sedang kurang baik, ditambah dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan tekanan terhadap korporasi sangat besar.

“Beban utang jangka panjang dan pendek, cost of fund investasi di masa lalu, minimnya proyek baru baik melalui APBN atau market adalah sedikit di antara masalah mendesak yang harus dihadapi para Dirut baru itu,” ujar Deddy.

Maka itu, Deddy berpendapat, para Dirut baru BUMN Karya tersebut harus segera memikirkan cara untuk melakukan restrukturisasi utang dan bisnisnya, melakukan negosiasi, dan mencari sumber pembiayaan baru. “Saya melihat penggantian para Dirut itu terlalu terburu-buru. Tidak ada kebutuhan mendesak saat ini dan idealnya dilakukan tahun depan, sekarang tidak urgent,” imbuhnya.

“Harusnya ada masa transisi, minta para Dirut itu menyelesaikan berbagai masalah yang menumpuk sebelum digantikan. Ini agar para Dirut yang baru tidak kesulitan ketika mengambil posisi itu,” sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, BUMN seperti WIKA dan PP itu revenue-nya dari APBN, masing-masing sekitar 16% dan 27%, sedangkan sisanya adalah dari investasi dan market swasta maupun BUMN. Artinya, para Dirut baru itu harus punya kemampuan teknis keuangan yang andal dan jaringan pembiayaan serta dukungan market yang kuat.

“Mari kita sama-sama lihat apakah mereka para Dirut yang baru itu bisa menjadi harapan bagi perbaikan BUMN itu atau justru menjadi bom waktu,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)