Terlibat Mafia Tanah, 100 Pegawai Kementerian ATR/BPN Disanksi

Jum'at, 19 November 2021 - 20:26 WIB
loading...
Terlibat Mafia Tanah,...
Lebih dari 100 pegawai Kementerian ATR/BPN disanksi usai terlibat mafia tanah. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus penggelapan sertifikat tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir sebesar Rp17 miliar menjadi bukti keberadaan mafia tanah yang masih berseliweran. Ironisnya, oknum mafia tanah juga tak jarang merupakan pejabat dari instansi pemerintah berwenang.

Untuk itulah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan strategi dan upaya dalam pencegahan maupun penumpasan praktik-praktik mafia tanah.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Agus Widjayanto tak memungkiri adanya oknum-oknum di jajaran internal Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Namun, tindakan tegas sudah pasti dilakukan Kementerian ATR/BPN jika ada jajarannya yang terlibat.

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan Pembeli Sertifikat Nirina Zubir dengan Sindikat Mafia Tanah

"Jadi tindakan tegas kepada jajaran kita lakukan. Terkait SDM (Sumber Daya Manusia) di kita, Pak Menteri (Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil) melakukan pembinaan reward dan punishment yang sangat ketat. Sebagaimana disampaikan, sudah ada lebih dari 100 pegawai kita yang diberikan punishment," katanya dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Menurut dia, upaya-upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah, salah satunya dengan memperbaiki peraturan pemerintah mengenai pendaftaran tanah yang mana masih mengakomodir hak-hak lama yang masih berlaku.

"Kita sedang memperbaiki peraturan-peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah. Terutama yang masih mengakomodir hak-hak lama, seperti eigendom dan girik. Bahkan di kantor pajak sendiri sudah tidak lagi menerbitkan riwayat hak atas girik," paparnya.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah

Digitalisasi data pertanahan juga terus dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu langkah meminimalisir kejahatan pertanahan. Agus mengatakan infrastruktur pertanahan terus diperbaiki, seperti digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan yang ada.

"Terhadap infrastruktur pertanahan, BPN terus memperbaiki terutama kualitas produk yang berasal dari produk BPN, misalnya warkah yang sedang kita digitalisasi. Kemudian peta-peta pendaftaran tanah karena dengan peta pendaftaran tanah itu, bisa kita kontrol bidang-bidang tanah yang sudah ada atau belum sertipikatnya," tandasnya.



Agus menegaskan, jika masyarakat memiliki persoalan pertanahan, mereka bisa segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, maupun Kejaksaan RI.

"Mafia tanah pada umumnya adalah sengketa yang mempunyai indikasi pidana. Kita sudah membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah bersama Kepolisian RI serta Kejaksaan RI dan kita bekerja sama untuk menuntaskan hal ini," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved