6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi

Sabtu, 03 Januari 2026 - 22:50 WIB
loading...
6 Kebijakan Baru di...
Pemerintah resmi memberlakukan sejumlah kebijakan baru yang berlaku mulai tahun 2026. Mulai dari sektor perpajakan, pertanahan, hingga transportasi akan menghadapi sejumlah aturan baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan sejumlah kebijakan baru yang berlaku mulai tahun 2026. Mulai dari sektor perpajakan , pertanahan , hingga transportasi akan menghadapi sejumlah aturan baru yang berdampak masyarakat maupun industri.

Sektor perpajakan, pemerintah Kementerian Keuangan akan mulai mewajibkan untuk pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak melalui Coretax. Hal ini dilakukan dalam rangka mengejar setoran pajak yang lebih masif dan meminimalisir kebocoran penerimaan.

Sementara di sektor pertanahan, Pemerintah akan mulai menetapkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah. Sedangkan girik maupun petuk sudah lagi tidak diakui negara sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

Baca Juga: Menilik Pentingnya Aktivasi Coretax DJP Sebelum Tahun 2025 Berganti

Selanjutnya sektor transportasi, sejumlah kebijakan baru telah diramu oleh Kementerian Perhubungan. Baik dengan tujuan menekan belanja anggaran, maupun penertiban truk ODOL yang ditegaskan mulai tahun 2026 lewat skema sanksi yang diberikan.

Deretan kebijakan yang mulai berlaku tahun 2026:

1. Coretax

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengejar target setoran pajak yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Ia mengandalkan perbaikan layanan dari sisi administrasi pajak salah satunya lewat coretax. Platform ini diharapkan mampu memudahkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak.



Mulai tahun 2026, seluruh wajib pajak baik pribadi maupun badan, diwajibkan melaporkan SPT tahunan melalui aplikasi Coretax. Sistem baru ini bertujuan untuk mempermudah proses pelaporan pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.

"Jadi kita perbaiki dulu sistem perpajakan kita. Saya harap tahun depan (2026) kita akan lebih efisien dalam mengumpulkan pajak dengan target yang lebih tinggi lagi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).

2. Global Minimum Tax (GMT) Mulai Diterapkan

Kementerian Keuangan akan mulai menerapkan kebijakan pajak minimum global atau Global Minimum Tax (GMT) tahun 2026. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 mengatur tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Rekomendasi
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
Gagal Bela Timnas Indonesia,...
Gagal Bela Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra Beri Suntikan Semangat dari Tribun Pakansari
Cara Islam Mengelola...
Cara Islam Mengelola Konflik Rumah Tangga: Teladan Rasulullah, Fatimah, dan Ali bin Abi Thalib
Berita Terkini
OSL Indonesia Bidik...
OSL Indonesia Bidik Antusiasme Investor Melalui Kompetisi Trading
IHSG Hari Ini Lanjutkan...
IHSG Hari Ini Lanjutkan Penurunan, Dibuka Melemah ke 6.175
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Paksa Bank Sentral Terus Sesuaikan Kebijakan Moneter
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
Media Asing Soroti Mundurnya...
Media Asing Soroti Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo, Uji Independensi Bank Indonesia
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
Infografis
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Target Garuda Start Sempurna
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved